DP3A Kab Sukabumi Beri Pendampingan Psikologis Siswi SMK Dugaan Korban Pelecehan Saat PKL

Gambar ilustrasio [Shutterstock/ist]

LINGKARPENA.ID | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi memberikan pendampingan terhadap seorang siswi SMK yang diduga menjadi korban kekerasan seksual saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

 

Siswi kelas 11 yang berasal dari wilayah Kecamatan Cibadak tersebut diduga mendapat perlakuan tidak pantas dari seorang oknum pejabat senior di tempatnya melaksanakan PKL. Perkara tersebut kini telah ditangani oleh Polres Sukabumi dan tengah berproses sesuai ketentuan hukum.

Baca juga:  Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kota Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

 

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah setelah memperoleh informasi mengenai dugaan kasus tersebut pada Minggu (13/9/2026).

 

Menurut Agus, pendampingan dilakukan tidak hanya dalam proses hukum, tetapi juga untuk memastikan kondisi korban mendapat perhatian, khususnya dari sisi psikologis.

 

“Begitu menerima informasi pada 13 September, kami langsung melakukan penelusuran. UPTD PPA Wilayah Sukabumi kemudian mendatangi kediaman korban di Kecamatan Cibadak untuk memberikan pendampingan dan melakukan asesmen awal,” ujar Agus, saat dikonfirmasi lingkarpena. id, Selasa (15/9/2026).

Baca juga:  Gunakan Alat Vital, Pengunjung Wanita Diamankan Petugas Lapas Warungkiara Sukabumi

 

Pendampingan kembali dilakukan ketika korban menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Sukabumi. Proses pemeriksaan berlangsung pada Senin malam (14/9/2026), mulai sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.

 

Agus menambahkan, DP3A juga mulai memberikan layanan pendampingan psikologis secara berkelanjutan kepada korban sejak Selasa (15/9/2026). Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu korban menghadapi dampak yang mungkin timbul akibat peristiwa yang dialaminya.

 

“Yang paling utama saat ini adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan. Kami akan terus mendampingi, termasuk dalam pemulihan kondisi psikologisnya,” katanya.

Baca juga:  24 Pelaku Kejahatan Curanmor dan 42 Unit Kendaraan Diamanahkan Polres Sukabumi

 

Agus menyayangkan dugaan peristiwa tersebut, terlebih korban masih berstatus sebagai pelajar yang sedang menjalani kegiatan PKL. Ia berharap penanganan perkara dapat berjalan secara objektif sesuai hukum yang berlaku.

 

“DP3A sangat prihatin atas kejadian ini. Anak-anak merupakan masa depan bangsa yang harus dijaga dan dilindungi bersama. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak kembali terjadi di kemudian hari,” pungkasnya.

Pos terkait