LINGKARPENA.ID | Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (29/9/2026).
Ikrar tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Kegiatan menjadi bagian dari program pembinaan dan deradikalisasi bagi warga binaan tindak pidana terorisme.
Kedua napiter yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI yakni Makmur bin Bachtiar, yang menjalani pidana lima tahun, dan Agus Triandi bin Yusuf Supandi (Alm.), dengan pidana tujuh tahun.
Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, kedua warga binaan membacakan sumpah ikrar setia kepada NKRI.
Komitmen tersebut kemudian ditandai dengan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih serta penandatanganan naskah Ikrar Setia kepada NKRI. Prosesi disaksikan sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Polres Sukabumi, BNPT, Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Antiteror, dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan turut dihadiri jajaran Lapas Kelas IIA Warungkiara dan sejumlah stakeholder terkait, termasuk Polres Sukabumi, Polsek Warungkiara, Puskesmas Warungkiara, Pengadilan Negeri Cibadak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kodim 0622/Sukabumi melalui Koramil 2203/Warungkiara, Kemenag Kabupaten Sukabumi, MUI, BAZNAS, serta Kecamatan Warungkiara.
Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan BNPT juga mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam rangkaian tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara yang diwakili Plh. Kasi Binadik menyampaikan sambutan yang diawali pembacaan Pancasila dan yel-yel “NKRI Harga Mati” bersama kedua napiter.
Usai prosesi ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. Sejumlah WBP santri menampilkan pidato dalam bahasa Arab dan Inggris, kemudian dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tablighul Islamiyah atau tausiyah Maulid Nabi, serta doa.
Ikrar Setia kepada NKRI tersebut merupakan salah satu tahapan pembinaan bagi WBP tindak pidana terorisme, khususnya dalam mendukung proses deradikalisasi, perubahan sikap dan persiapan reintegrasi sosial.
Melalui kegiatan itu, Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan komitmennya menjalankan pembinaan secara terarah dan berkelanjutan dengan melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta berbagai stakeholder terkait.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, kondusif dan terkendali.






