Uji Kelayakan Calon Kapolri, Suyudi Usung Gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”

LINGKARPENA.ID | Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memaparkan visi dan arah kepemimpinannya dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

 

Dalam paparannya, Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi Polri. Menurutnya, kepolisian harus hadir untuk menciptakan ruang yang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak setiap tindak pidana sesuai kewenangan.

 

Suyudi juga menekankan pentingnya integritas setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan, anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara-cara yang melanggar hukum.

 

“Tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi backing kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” ujar Suyudi dalam paparannya.

Baca juga:  AKBP Shinto Silitonga Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Banten

 

Ia mengatakan, semangat yang ingin dibangun dalam tubuh Polri sederhana, yakni tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang.

 

“Apabila memperoleh amanah, saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji,” katanya.

 

Suyudi juga menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan kepemimpinan sesuai konstitusi, menjalani pengawasan DPR, menghormati proses hukum, bekerja bersama lembaga pengawas, serta membuka ruang koreksi dari masyarakat.

 

Menurutnya, jabatan Kapolri bukan sekadar puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab.

 

“Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier. Jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, keberhasilan Polri ke depan tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat, maupun publikasi. Ukuran keberhasilan harus terlihat dari hal-hal yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca juga:  Ini Kunci Pemberantasan Narkoba, La Nyalla: Kesadaran Bersama

 

Di antaranya, masyarakat merasa lebih aman, laporan lebih mudah diterima, pertolongan datang lebih cepat, penanganan perkara memberikan kepastian, korban mendapatkan perlindungan, serta hukum diterapkan secara adil.

 

Selain itu, Suyudi menekankan pentingnya memberikan ruang bagi anggota yang berintegritas untuk berkembang dan memastikan setiap penyimpangan dapat dikoreksi tanpa harus menunggu persoalan tersebut menjadi viral.

 

“Cita-cita saya sederhana. Ketika seorang anak melihat polisi, ia merasa aman, bukan takut. Ketika korban datang ke kantor polisi, ia menemukan pertolongan, bukan kerumitan,” ujarnya.

 

Ia juga berharap polisi mampu menerima kritik dari masyarakat tanpa kehilangan kewibawaan. Di sisi lain, ketika kejahatan mengancam, polisi harus berada di garis depan dengan keberanian dan profesionalisme.

Baca juga:  Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

 

“Itulah makna polisi bersama masyarakat: hadir untuk melindungi, dekat untuk mengayomi, cepat untuk melayani, adil dalam menegakkan hukum, terbuka untuk diawasi, dan adaptif menghadapi perubahan,” kata Suyudi.

 

Ia menegaskan, kekuatan Polri harus dibangun melalui kepercayaan masyarakat.

 

“Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya. Polri yang berwibawa bukan karena menjaga jarak, melainkan karena hadir bersama rakyat ketika negara dibutuhkan,” tuturnya.

 

Menutup paparannya, Suyudi menyampaikan bahwa menjadi anggota Polri merupakan sebuah kehormatan, sementara memimpin institusi tersebut merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

 

“Menjadi polisi adalah kehormatan, memimpin Polri adalah amanah, dan mengabdi bersama masyarakat adalah tujuan,” pungkasnya.

Sumber : Tv Parlemen

 

Pos terkait