Adu Banteng Pick Up dan Beat di Purabaya, Pelajar Alami Luka Serius

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Mitsubishi Colt T120 SS Pick Up dan sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Purabaya-Sukabumi, Sabtu (3/10).[Foto: ist]

LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan Mitsubishi Colt T120 SS Pick Up dan sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Raya Purabaya-Sukabumi, tepatnya di Kampung Purabaya, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan Mitsubishi Colt T120 SS Pick Up bernomor polisi F 8914 UW yang dikemudikan Agus Busiri (29), warga Kecamatan Cidolog, dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 3412 UCL yang dikendarai Abi Akila (16), seorang pelajar asal Kecamatan Sagaranten.

Baca juga:  Bejat! Ayah Sambung Diduga Rudapaksa Anak Tiri di Purabaya Sukabumi

Kapolsek Purabaya IPTU Ruskan Hermawan, S.H. mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kecelakaan terjadi ketika kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.

“Pengemudi kendaraan pick up melaju dari arah Sagaranten menuju Sukabumi. Saat berkendara, kendaraan tersebut masuk ke tengah jalan melewati marka, kemudian dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat sehingga terjadi benturan,” ujar Ruskan kepada lingkarpena.id Sabtu (3/10/2026).

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka. Korban mengalami memar dan lecet pada kaki sebelah kanan serta luka sobek dan benjolan pada bagian belakang kepala sebelah kiri.

Baca juga:  Aksi Heroik AKBP Tony Prasetyo Bantu Korban Lakalantas

“Pengendara sepeda motor kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara pengemudi kendaraan pick up tidak mengalami luka,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kendaraan pick up mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan. Sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping bodi.

Petugas SPKT I Polsek Purabaya yang mendatangi lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas pengemudi serta saksi, mengamankan barang bukti kendaraan, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

Baca juga:  Sepeda Motor Adu Banteng di Jalan Sukaraja Sukabumi

Ruskan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama ketika melintasi jalan yang memiliki marka pembatas.

“Kami mengimbau pengendara untuk selalu berkonsentrasi, tidak mengambil jalur berlawanan atau melewati marka jalan, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Pos terkait