Dari Infrastruktur hingga Jaminan Kesehatan, Agus Samsul Serap Aspirasi Warga Gading dalam Reses DPRD Kota Sukabumi

Agus Samsul anggota DPRD Kota Sukabumi saat menggelar reses di Perumahan Gading, Kecamatan Gunungpuyuh.[Foto: ist]

SUKABUMI – Kegiatan reses masa persidangan kesatu Anggota DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, sekaligus persoalan yang hingga kini masih membutuhkan perhatian dan tindak lanjut pemerintah daerah.

 

Dalam kegiatan reses tersebut, sejumlah perwakilan warga dari RW 10 dan RW 17 Perumahan Gading hadir untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan tempat tinggalnya. Dua isu utama yang menjadi perhatian masyarakat di antaranya menyangkut kepastian perbaikan Jalan Merbabu serta persoalan kenaikan desil yang berdampak terhadap status kepesertaan jaminan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

 

Reses yang merupakan bagian dari fungsi representasi anggota legislatif tersebut menjadi momentum penting untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan tanggung jawab kelembagaan DPRD. Melalui forum ini, aspirasi warga tidak hanya disampaikan sebagai keluhan, tetapi juga menjadi bahan masukan yang perlu diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di tingkat legislatif.

 

Agus Samsul menyampaikan rasa syukurnya karena kegiatan reses dapat terlaksana dengan baik dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari dua wilayah RW di Perumahan Gading. Menurutnya, berbagai aspirasi yang muncul dalam pertemuan tersebut memperlihatkan masih adanya persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius, khususnya berkaitan dengan infrastruktur lingkungan.

 

“Alhamdulillah, tadi kita sudah melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kesatu. Tadi dihadiri oleh perwakilan warga dari RW 10 dan RW 17 Perumahan Gading. Banyak warga yang mempertanyakan terkait kepastian perbaikan Jalan Merbabu, yang hingga saat ini masih belum kunjung diperbaiki,” ujar Agus Samsul.

 

Persoalan Jalan Merbabu menjadi salah satu aspirasi yang cukup menonjol dalam pertemuan tersebut. Bagi masyarakat, keberadaan infrastruktur jalan bukan sekadar fasilitas pendukung mobilitas, melainkan bagian penting dari pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan aktivitas sosial, ekonomi, dan kenyamanan kehidupan sehari-hari.

 

Kepastian perbaikan jalan menjadi hal yang dinantikan warga. Sebab, infrastruktur jalan yang memadai merupakan salah satu indikator penting dalam menunjang kualitas lingkungan permukiman. Masyarakat tentu mengharapkan adanya perhatian dan langkah konkret pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak terus berlarut tanpa kejelasan penyelesaian.

Baca juga:  Iyos Somantri Lakukan Konsolidasi dengan Kordes se Wilayah VI Jampangkulon

 

Selain persoalan infrastruktur, warga juga menyampaikan keresahan mengenai perubahan desil yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Persoalan tersebut berkaitan dengan adanya warga yang mengalami kenaikan kategori desil sehingga berdampak terhadap status kepesertaan jaminan kesehatan melalui program PBI JK yang sebelumnya aktif, tetapi kemudian menjadi tidak aktif.

 

Agus menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian karena menyangkut akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Perubahan status kepesertaan PBI JK berpotensi menimbulkan kebingungan, terutama bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan program bantuan iuran pemerintah untuk memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

 

“Selanjutnya, terkait kenaikan desil yang sedang tren, sehingga ada warga yang jaminan kesehatan melalui PBI JK-nya jadi tidak aktif karena desilnya naik,” kata Agus.

 

Persoalan kenaikan desil dan dampaknya terhadap kepesertaan PBI JK menjadi isu yang tidak bisa dipandang sebatas persoalan administratif. Di balik perubahan status tersebut, terdapat kebutuhan masyarakat untuk memperoleh kepastian mengenai hak atas akses pelayanan kesehatan, mekanisme pembaruan data, serta kejelasan prosedur apabila kepesertaan mereka mengalami penonaktifan.

 

Dalam hal ini, akurasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat menjadi aspek penting agar kebijakan perlindungan sosial benar-benar berjalan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Perubahan kategori kesejahteraan perlu disertai mekanisme verifikasi dan ruang pengaduan yang dapat diakses masyarakat, sehingga warga yang merasa datanya tidak sesuai memiliki kesempatan untuk memperoleh penjelasan maupun mengajukan pembaruan data.

 

Pemerintah daerah bersama perangkat terkait juga diharapkan dapat memberikan sosialisasi yang memadai mengenai perubahan desil, kriteria penerima bantuan, serta langkah-langkah yang harus ditempuh masyarakat ketika status kepesertaan PBI JK tidak lagi aktif.

 

Di sisi lain, Ketua DPC PKB Kota Sukabumi, Yosep Pujianto, menegaskan bahwa kegiatan reses memiliki makna strategis, bukan hanya sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan penyampaian informasi mengenai berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

Baca juga:  DPRD Kota Sukabumi Siap ‘Pasang Badan’ Perjuangkan Pengembalian Dana Rp159 Miliar

 

Menurut Yosep, reses harus dimaknai sebagai ruang dialog dua arah. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi, sementara wakil rakyat juga memiliki kesempatan untuk memberikan informasi mengenai program-program pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

 

“Reses merupakan media untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Selain itu, reses juga menjadi media untuk menginformasikan berbagai program pemerintah, sehingga masyarakat dapat mengetahui program yang sedang maupun akan dilaksanakan,” ujar Yosep Pujianto.

 

Lebih lanjut, Yosep menekankan bahwa keberadaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus senantiasa dekat dengan kehidupan masyarakat. Baginya, partai politik tidak boleh hanya hadir ketika momentum kontestasi pemilu berlangsung, tetapi harus mampu membangun keberlanjutan pengabdian melalui kerja nyata dan program yang menyentuh kebutuhan rakyat.

 

“PKB akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan PKB benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa komitmen PKB untuk bersama rakyat bukan sebatas slogan politik, melainkan harus diwujudkan melalui berbagai program yang telah direncanakan dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

 

“PKB hadir bukan hanya pada momentum pemilu, tetapi setiap saat akan bersama rakyat melalui program-program yang sudah direncanakan. Karena bagi kami, politik bukan semata-mata tentang kontestasi, melainkan bagaimana memperjuangkan kepentingan dan hak-hak masyarakat,” pungkas Yosep.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya membangun hubungan antara partai politik dan masyarakat yang tidak bersifat temporer. Kehadiran partai politik semestinya tidak berhenti pada aktivitas elektoral, melainkan menjadi bagian dari proses pengabdian sosial, penyaluran aspirasi, serta perjuangan terhadap kepentingan publik.

 

Dalam perspektif demokrasi, kedekatan antara partai politik dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Sebab, legitimasi politik tidak hanya diperoleh melalui dukungan suara dalam pemilu, tetapi juga melalui konsistensi keberpihakan dan kerja nyata dalam menjawab persoalan masyarakat.

Baca juga:  DPRD Kota Sukabumi Fasilitasi Audiensi Penanganan Pemulangan Jenazah PMI Warga Cikole dari Jeddah

 

Sementara itu, sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang telah disampaikan masyarakat akan menjadi catatan penting untuk dibawa ke dalam pembahasan di lembaga legislatif.

 

“Seluruh aspirasi yang telah disampaikan warga tadi, akan kami tampung dan dibawa dalam pembahasan di DPRD Kota Sukabumi nanti,” tegasnya.

 

Komitmen tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, serta penganggaran. Aspirasi yang dihimpun melalui reses diharapkan tidak berhenti sebagai dokumentasi kegiatan, melainkan dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan perangkat daerah terkait dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

 

Reses pada hakikatnya merupakan instrumen demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan. Melalui kegiatan tersebut, anggota legislatif dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi riil di tengah masyarakat, sekaligus memahami persoalan yang membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah.

 

Bagi warga RW 10 dan RW 17 Perumahan Gading, kepastian perbaikan Jalan Merbabu dan kejelasan status kepesertaan PBI JK menjadi dua harapan yang perlu memperoleh perhatian. Keduanya menyangkut kebutuhan nyata masyarakat, baik dalam menunjang aktivitas sehari-hari maupun menjamin keberlangsungan akses terhadap pelayanan kesehatan.

 

Dengan demikian, hasil reses Agus Samsul diharapkan dapat menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah. Sementara itu, komitmen DPC PKB Kota Sukabumi untuk terus hadir bersama masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun politik yang lebih substantif, yakni politik yang tidak sekadar berorientasi pada kekuasaan, tetapi juga berakar pada kebutuhan dan kepentingan rakyat.

 

Pada akhirnya, kualitas pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran maupun banyaknya program yang direncanakan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menjawab persoalan konkret yang dirasakan masyarakat.

 

Aspirasi warga adalah mandat demokrasi, keberpihakan adalah komitmen politik, dan tindak lanjut merupakan ukuran kesungguhan dalam menjalankan amanah kepada rakyat.

Pos terkait