Kakanwil Jabar Pantau Persiapan RU 2021 dan Pengawasan Orang Asing

Lingkarpena.id, Sukabumi – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo, soroti dua hal krusial jajaran Kemenkumham, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Hal tersebut berkaitan dengan persiapan pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2021 dan penanganan pengawasan orang asing. Berkaitan dengan pentingnya hal ini, disampaikan Kakanwil kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Barat di Kantor Imigrasi Cianjur, Kamis (12/8/2021).

Untuk pelaksanaan pemberian RU 17 Agustus 2021, harap berpegang pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.06.01-53 tanggal 6 Agustus 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyerahan RU 2021,” pinta Sudjonggo.

Baca juga:  Kabar Mengejutkan, Ratusan Pelajar Hamil di Luar Nikah
Baca juga:
Lapas Sukabumi Ikuti ‘Kumham Peduli Kumham Berbagi’ yang Dilaksanakan Serempak Secara Nasional

Rencananya, penyerahan RU 2021 akan pusatkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diharapkan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan mengikuti rangkaian acara secara virtual.

“Silakan mengundang kepala daerah di tempat masing-masing untuk hadir dan juga media massa agar kegiatan ini terpublikasikan karena ini kinerja kita yang harus disebarluaskan. Lalu, publikasi di media sosial masing-masing satuan kerja agar masyarakat juga tahu kinerja kita. Petugas juga bisa ikut berpartisipasi, misalnya mengunggah twibbon di media sosial masing-masing,” tegas Kakanwil.

Meski begitu, Sudjonggo tetap mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus disease (COVID-19).

Baca juga:  Geliat E-Sport di Sukabumi, Bergerak Mandiri dan Independen

“Saat ini kita masih harus hidup berdampingan dengan COVID-19. Mau tidak mau kita harus batasi orang yang hadir dalam setiap kegiatan. Intinya, kegiatan harus tetap berjalan dengan protokol kesehatan ketat,” pintanya.

Baca juga:
Korban Bencana Pergerakan Tanah di Nyalindung Terima Bantuan PPKM

Terkait Keimigrasian, Kakanwil minta lakukan pengawasan, tak hanya bagi orang asing, tapi juga pengawasan kepada jajaran Imigrasi sendiri. “Disiplin harus ditegakkan bagi seluruh jajaran. Harus patuhi SOP yang berlaku. Bila ada kejadian, cepat laporkan,” pesannya.

Kegiatan tersebut diatas dilaksanakan dalam rangka memberikan penguatan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan dan imigrasi Jawa Barat terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya menyikapi isu-isu aktual yang belakangan ini muncul. Selain dari pada itu juga dalam rangka mengingatkan kembali seluruh jajaran pemasyarakatan dan imigrasi wilayah Jawa Barat agar menjadi perhatian serius dalam kaitannya untuk mempersiapkan diri dalam menyambut penilaian dari Tim Penilai Nasional MenpanRB terkait WBK dan WBBM.

Baca juga:  Hari Jadi ke-73 Polwan RI, Kapolri: Jadilah Srikandi Polri yang Membawa Harum Nama Institusi

Tak lupa, ia mengajak seluruh jajaran, baik Pemasyarakatan dan Imigrasi, untuk tetap semangat bekerja kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas demi kemajuan Kemenkumham. “Selamat bertugas. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa melindungi kita semua,” harap Sudjonggo.

 

Redaktur: lingkarpena.id
Sumber: info_pas Cianjur

Pos terkait