LINGKARPENA.ID | Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Koordinator Sukabumi Raya secara resmi menyampaikan tuntutan keras terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi yang dinilai gagal menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan secara optimal, pada Rabu (8/4/26)
Dalam keterangan persnya, AMM menilai telah terjadi kekacauan kebijakan, carut-marut administrasi, serta praktik ketidakprofesionalan birokrasi yang berdampak langsung terhadap menurunnya kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi.
“Sekda sebagai motor penggerak birokrasi seharusnya mampu menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, proses pengambilan keputusan tidak berjalan efektif dan pelayanan publik menjadi lambat,” tegas pernyataan AMM.
AMM menyebut lemahnya kinerja Sekda telah memicu berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih kebijakan, lemahnya pengawasan internal, hingga buruknya perencanaan pembangunan. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan adanya masalah serius dalam kepemimpinan birokrasi di level strategis.
Lebih jauh, AMM menilai masyarakat Kota Sukabumi selama ini menjadi pihak yang paling dirugikan akibat tidak optimalnya koordinasi antar perangkat daerah. Di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan, birokrasi justru dinilai tidak responsif dan minim inovasi.
Atas dasar itu, AMM mendesak Wali Kota Sukabumi untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekda, hingga membuka kemungkinan rotasi jabatan atau pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan pelanggaran.
Lima Tuntutan AMM
Dalam pernyataannya, AMM merumuskan lima tuntutan utama sebagai bentuk dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Sukabumi:
1. Mendesak Wali Kota melakukan evaluasi kinerja Sekda secara menyeluruh berdasarkan sistem merit sesuai Undang-Undang ASN.
2. Menuntut dilakukannya pemeriksaan disiplin terhadap Sekda atas dugaan pelanggaran disiplin berat.
3. Mendorong Inspektorat Daerah melakukan audit administrasi dan kinerja terhadap seluruh aspek yang menjadi tanggung jawab Sekda.
4. Menuntut transparansi dalam proses pengambilan kebijakan dan harmonisasi program pembangunan.
5. Mendesak pengaktifan mekanisme pemberhentian Sekda apabila terbukti melakukan pelanggaran atau gagal memenuhi target kinerja.
AMM menegaskan akan terus mengawal isu ini melalui aksi massa, diskusi publik, hingga advokasi kebijakan. Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Sudah saatnya Kota Sukabumi memiliki Sekda yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan sekadar menjabat,” tutup pernyataan AMM.






