Bawa Sajam di Jok Motor, Warga Nagrak Diamankan Polisi

LINGKARPENA.ID – Seorang pemuda warga Kecamatan Cibadak berinisial A (29) harus berurusan dengan Polisi. A, kedapatan terjaring petugas dan ditemukan membawa sajam berupa pisau dapur yang disimpan dibawah jok motornya.

Warga Kampung Leuweng datar Kecamatan Cibadak tersebut terjaring operasi cipta kondisi yang digelar jajaran Polsek Nagrak di Jalan Raya Nagrak Kabupaten Sukabumi, tadi malam, Senin (07/2/2022) malam tadi.

Baca juga:  Pawas Pastikan Ruang Tahanan Aman

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman membenarkan kejadian itu. A, warga Cibadak ini kedapatan membawa pisau dapur dibawah jok motornya pada saat diperiksa anak anggota dan selanjutnya diamankan di Mapolsek Nagrak.

“Hasil dari pemeriksaan petugas terhadap A, ia mengaku bahwa pisau dapur itu untuk bekerja diladangnya,” ungkap Deden, melalui Humas Polres Sukabumi, kepada wartawan Selasa (08/2/2022).

Baca juga:  Jelang Weekend Black Marlin Patroli Pantai Palabuhanratu

Menurut Deden setelah dilakukan pemeriksaan terhadap A langsung ia dipulangkan. Sementara pisau dapurnya tetap diamankan petugas.

Selain mengamankan pisau dapur, Polisi dari Polsek Nagrak juga mengamankan tiga knalpot bising yang tidak sesuai standar.

“Ada sekitar 30 unit kendaraan bermotor roda dua yang kami periksa tadi malam,” pungkas Deden.(***)

 

 

Reporter: Rizwan
Redaktur: Akoy Khoerudin

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Roadshow Polsek Pastikan Capaian Target Vaksinasi Wilayah Barat

Pos terkait