LINGKARPENA.ID | Peserta Didik Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 51, Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi kembali melakukan kegiatan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 3), Kota Sukabumi, Rabu (27/07/2022).
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 25 Siswa Kelas E-3 SIP angkatan 51, di sertai AKBP dr Hesri Mintowari (Gadik F.T Binmas), Ipda Arif Solihin (Pendamping) mengunjungi SMKN 3 Kota Sukabumi.
Ketua Panitia Kegiatan Ceramah Kamtibmas peserta didik SIP Angkatan 51 Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Juli Waluyo mengatakan bahwa Antusias pelajar SMKN 3 Kota Sukabumi menerima dengan baik ceramah Kamtibmas dari siswa Setukpa Polri Sukabumi.
“Kegiatan ceramah Kamtibmas ini sebagai Aplikasi dilapangan dari fungsi teknis Binmas di SMKN 3 Sukabumi, dengan materi yang diberikan berupa bahaya penyalahgunaan Narkoba,” kata Juli dalam keterangannya kepada Lingkarpena.id.
Tak hanya itu sambung dia, terkiat dengan peraturan Undang-undang yang mengatur tentang Narkotika dan maraknya peredaran narkoba dikalangan masyarakat dan remaja.
“Responsif dari para Siswa SMKN 3 Kota Sukabumi sangat baik, mereka lebih memahami bahayanya narkoba dan penanggulangannya berikut dengan peraturan Undang-undang serta sanksinya,” jelasnya.
Sehingga lanjut Calon Perwira, Siswa SIP angkatan 51 Setukpa Polri Sukabumi berupaya mengadakan kegiatan ceramah Kamtibmas tentang bahaya narkoba guna memberikan pandangan dan pengetahuan dikalangan remaja khususnya di SMKN 3 Kota Sukabumi.” tandasnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 3 Kota Sukabumi, Didies Darmawan menghaturkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Siswa SIP Angkatan 51 Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi yang sudah memberikan ceramah Kamtibmas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan peraturan Undang-undangnya terhadapnya Siswa pelajar SMKN 3.
“Semoga dengan diberikan materi Ceramah Kamtibmas dapat bermanfaat untuk para siswa dan juga memahami tentang bahaya narkoba, sehingga mereka menjauhi narkoba,” singkatnya.