LINGKARPENA.ID | Seusai sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) usai melakukan pertemuan di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memberikan penjelasan terkait kedatangannya tersebut.
“Iya, Kesbangpol itu kan salah satu perangkat daerah yang membidangi Keorganisasian. Jadi kita mengawali ini dengan melakukan verifikasi terhadap keabsahan legalitas Ormas, LSM dan OKP yang ada di Kabupaten Sukabumi,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, kepada Lingkarpena.id, Senin (25/07/2022).
Lanjut dia, Jumlah Ormas, Lsm dan OKP di Kabupaten Sukabumi kurang lebih ada 600. Kemudian pihkanya melakukan verifikasi sesuai dengan bidangnya mengenai masih aktif ataupun tidak aktifnya organisasi tersebut. Sehingga hal itu menjadi tahu keberadaan organisasi yang masih aktif setelah dilakukan verifikasi jumlahnya ada 250.
“Kita sangat mengapresiasi yang mana di sini ada 13 Ormas dan alah satu LSM Lakri DPK Sukabumi. LSM ini sudah melaksanakan kewajibannya, LSM ini setiap tahun melaporkan soal kepengurusan dan kegiatannya secara rutin,” bebernya.
Sambung dia, mudah-mudahan ini akan menjadi ragi kedepannya untuk para Ormas, Lsm dan OKP yang lain untuk terus melakukan kegiatan yang positif beriringan dengan Visi Misi Kabupaten Sukabumi. Juga dalam audiensi tadi turut dijelaskan bagaimana itu Ormas dengan kemandiriannya.
“Mereka kita dorong dengan koperasi yang bisa bekerjasama misal dengan Dinas UKM, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperindag, Dinas Perikanan dan yang lainnya. Semua pasti akan kita dorong untuk kemandirian dari Ormas tersebut menjadi liar,” ucapnya.
Masih kata Tri, Kesbangpol akan selalu memberikan pembinaan, umpamanya soal kebutuhan permodalan semacam domba atau ikan dan lainnya. Pihaknya akan mendorong kepada dinas terkait sehingga dapat mengisi dengan berbuat kebaikan. Jadi, dengan cara begitu tidak terkesan nampak negatif namun nanti akan muncul nilai-nilai positifnya.
Terkait dengan anggaran, Kesbangpol Kabupaten Sukabumi akan coba mendorong dari semua angaran yang ada namun tergantung kepada TAPD Kabupaten Sukabumi. Karena pada dua tahun terakhir semua dinas diterpa pandemi Covid-19 sehingga anggaran pada setiap dinas terkena recopusing.
“Apalagi jelang tahun 2023-2024 akan menghadapi tahun politik, sehingga pembiayaan angaran itu untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan. Jadi, semua sudah teranggarkan dan dicicil oleh pemerintah daerah. Pasti anggran akan terkuras untuk kegiatan pemilu dan pilkada,” pungkasnya.
Catatan: Sudah dilakukan perubahan pada judul berita dan beberapa narasi sesuai permintaan pihak yang terkait dengan pemberitaan ini pada Selasa (26/7) pukul 22.00 wib