Lingkarpena.id, SUKABUMI – Sungguh bejat, anak tiri yang seharusnya mendapatkan perlindungan malah menjadi korban nafsu bejat Ayah tiri. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini.
NA (13) warga Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi menjadi korban nafsu bejad H (59) sang Ayah tiri. H sudah melakukan tindakan asusila terhadap NA anak tirinya sendiri yang seharusnya dilindungi.
Baca juga: |
Cabuli 10 Anak Dibawah Umur, Bos Cilok Diganjar 15 Tahun Penjara |
Kapolsek Curugkembar Polres Sukabumi IPDA Muslih mengatakan, sudah menyerahkan yang diduga tersangka ke pihak Satreskrim Polres Sukabumi Selasa (12/10/2021) siang tadi.
“Terduga tersangka sudah kami serahkan ke pihak Satreskrim Polres Sukabumi. Untuk saksi dan korban sudah diperiksa unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi,” terang Muhlis kepada awak media.
Baca juga: |
Ayah Tiri yang Tega Mencabuli Anaknya Terancam 15 Tahun Penjara |
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila membenarkan sudah menerima limpahan perkara terduga kasus asusila yang dilakukan Ayah tiri di Kecamatan Curugkembar. Kini kasusnya sedang dilakukan penyelidikan unit PPA Reskrim Polres Sukabumi.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Ya, dugaan pencabulan saat anak itu ikut bersama Ibu dan Ayah tirinya,” paparnya.
Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin