BOP TPA TPQ Disunat, Kepsek Tegaskan Lapor KPK

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Bantuan Operasional (BOP) Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) melalui Kementerian Agama (Kemenag) disinyalir banyak disunat di tengah jalan. Angka BOP yang bernilai Rp.10-25 juta persekolah ini hanya sampai setengahnya saja ke pihak penerima manfaat.

Ketua Yayasan salah satu TPA di Sukabumi mengatakan, pihaknya mendapat bantuan operasional pemerintah melalui Kemenag di Sukabumi. Akan tetapi, dari jumlah total bantuan tersebut, ia harus rela hanya menerima setengahnya.

Baca juga:  Rafi Zain Ramdhan Raih Juara 1 Lomba Tembang Pupuh SMP Tingkat Kabupaten Sukabumi

“Mau bagaimana lagi, katanya uang tersebut harus dikawal dan diajukan oleh mereka, jadi kami harus menerima seadanya bantuan tersebut dari para makelar yang katanya orang dalam,” ujarnya yang enggan disebutkan namanya kepada lingkarpena.id.

Baca juga: Disinyalir Ada Jual Beli Buku, Ormas Garis Geruduk Kantor Kemenag

Baca juga: Minim Perhatian, Madrasah Diniyah Dianaktirikan Pemerintah?

Baca juga:  Disinyalir Ada Jual Beli Buku, Ormas Garis Geruduk Kantor Kemenag

Menurutnya, jika ia tidak bersedia dipotong anggaran bantuannya, apalagi persoalan tersebut bocor ke publik, dirinya terancam tidak bisa mendapatkan bantuan lagi ke depannya.

“Saya bingung, di sisi lain ini merupakan amanat tapi di sisi lain sekolah kami butuh bantuan, jika kami tidak setuju dengan cara mereka, kami diancam tidak dapat bantuan lagi,” ungkapnya.

Pos terkait