Bupati dan DPTR Bagikan Sertifikat Tanah di Pajampangan Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Dalam upaya memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Muda Saleh bagikan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 kepada masyarakat di Wilayah VI Pajampangan.

 

Pembagian sertifikat redistribusi tanah yang digelar di halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, pada Kamis, 16 Januari 2024 kemarin itu diberikan kepada ribuan masyarakat yang ada di delapan desa tersebar di empat kecamatan di wilayah pajampangan.

 

Muda Saleh, Staf Khusus Menteri, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program redistribusi tanah merupakan bagian penting dari reforma agraria yang selama ini di programkan, dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

 

Sehingga, dengan cara mendistribusikan lahan secara adil dan merata, Muda Saleh mengharapkan ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia dapat berkurang.

Baca juga:  Kantor Desa Cikadu Palabuhanratu Pindah, Alasannya?

“Sertifikat ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Saya berharap sertifikat ini dapat digunakan untuk pengembangan poros ekonomi lokal di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

 

Muda Saleh juga menegaskan komitmennya untuk membantu Kabupaten Sukabumi agar lebih maju, terutama dalam bidang agraria dan tata ruang, hal itu menurutmya kabupaten Sukabumi memiliki potensi wisata yang telah diakui dunia, sehingga perlu didorong oleh pemerintah baik daerah maupun pusat.

 

“Kawasan Geopark ini area wisata yang telah diakui oleh UNESCO, jadi apapun yang dibutuhkan di kawasan ini, kami akan mendorong pemerintah pusat untuk memfasilitasinya. Saya mewakili Pak Menteri berkomitmen untuk membantu wilayah Kabupaten Sukabumi, tegasnya.

Baca juga:  Hadiri Panggung Prajurit Polres Sukabumi, Wabup Iyos: Tingkatkan Soliditas dan Perkuat Persaudaraan

 

Sementara itu Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menjelaskan, komitmennya untuk terus mendorong redistribusi lahan, hal itu dilakukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu.

“Mudah-mudahan lahan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

 

Marwan menegaskan, lahan yang telah disertifikatkan tersebut berada di wilayah revitalisasi Unesco, untuk itu Ia meminta kepada masyarakat harus memberdayakannya secara maksimal, membantu pengembangkan potensi pertanian dan pariwisata di Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan kesejahteraan.

 

“Laksanakan penataan aset ini dengan sebaik-baiknya. Manfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan semua,” ucapnya.

 

Marwan juga menekankan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat redistribusi tanah agar memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan produktif dan pengembangan poros ekonomi lokal di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Peringati Hari Jadi Ke-76, TNI AL, Korps Marinir Puslatpurmar 6 Antralina Gelar Vaksinasi dan Salurkan Sembako

 

“Program ini merupakan hasil perjuangan. Ini adalah salah satu wujud keberhasilan Misi Kabupaten Sukabumi, yaitu meningkatkan produktivitas dan daya saing berbasis agrobisnis dan pariwisata berkelanjutan,” tegasnya.

 

Dalam kegiatan, pembagian sertifikat redistribusi tanah kesempatan tersebut, selain dihadiri Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, juga turt hadir bupati Sumabumi, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta, serta Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat.

 

Sementara, dari informasi didapat, kuota redistribusi tanah untuk tahun anggaran 2024 di Provinsi Jawa Barat sebanyak 6.000 bidang, di mana 3.300 bidang dialokasikan untuk Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait