Bupati Sukabumi Lantik 70 Kepala Desa, Begini Harapannya

Bupati Sukabumi saat melantik 70 Kepala Desa periode 2-23-2029 di Hotel Sukabumi Indah.| Foto: istimewa

LINGKIRPENA.ID | Sebanyak 70 orang dari 38 kecamatan di Kabupaten Sukabumi resmi menjadi kepala desa. Hal itu pasca pelantikan serentak yang dilakukan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Hotel Sukabumi Indah, Rabu, 15 November 2023.

Para kepala desa yang baru dilantik ini, merupakan hasil Pilkades serentak siklus/gelombang II tahun 2023 dan akan mengemban jabatan hingga enam tahun mendatang terhitung dari tahun 2023 s/d 2029.

Dalam sambutannya, H. Marwan Hamami mengatakan, pelantikan ini merupakan momen yang sangat penting. Sebab, kepala desa terpilih telah disahkan sesuai mekanisme dan ditegaskan dalam regulasi yang mengatur untuk memimpin wilayahnya.

Baca juga:  DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Gelar Pendidikan Politik Para Caleg

“Pasca pelantikan saudara sebagai kepala desa, kewenangan dan tugas serta fungsinya sudah melekat menurut kapasitasnya dan sah secara hukum,” ujarnya.

Maka dari itu, pelantikan ini harus menjadi momen untuk meluruskan niat, menguatkan tekad, dan memantapkan langkah. Terutama, dalam membuat perubahan positif yang berkelanjutan. Hal itu demi kemajuan daerah dan masyarakat sejahtera lahir batin.

Baca juga:  Bupati Lantik Ratusan Pejabat Adiministrator di Lingkungan Pemkab Sukabumi, Begini Pesannya!

“Tumbuh kembangnya kemajuan pembangunan di desa, termasuk tingkat kesejahteraan desa terletak pada kepiawaian kepala desanya,” ucapnya.

Oleh karena itu, H. Marwan menitipkan sejumlah pesan kepada para kepala desa yang baru dilantik. Dimulai dari karakter diri yang harus menjadi panutan bagi perangkat desa beserta masyarakat.

“Sikap, tindakan, keputusan, dan kebijakan yang ditetapkan/dikeluarkan harus hati-hati. Tidak boleh kontroversi, apalagi berpotensi merugikan publik,” ungkapnya.

Baca juga:  Sekda Dukung Daya Beli Masyarakat, Ingin Satu Harga Minyak Goreng Segera Terlaksana

Selain itu, H. Marwan pun menekankan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan mampu menjadi katalisator bagi perubahan atau inovasi positif. Sehingga, nantinya bisa meninggalkan warisan yang baik hingga diingat/dikenang, dan dicontoh.

“Perhatian yang tak kalah penting bagi kepala desa adalah penerapan tertib dan disiplin penggunaan anggaran. Jadi, fokuslah bekerja dan layani masyarakat sebaik mungkin. Jangan lupa, penuhi janji untuk memberikan yang terbaik tanpa membenturkan nilai dan norma,” pungkasnya.

Pos terkait