Camat Kebonpedes Merespon Cepat Pemberitaan RTLH Umi Entin

Lingkarpena.id, Sukabumi – Respon cepat yang dilakukan oleh Camat Kebonpedes, H Ali Iskandar langsung menanggapi keluh kesah Umi Entin (51) janda paruh baya yang tinggal di rumah bilik bambu di Kampung Dangdeur Rt. 27/08, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya ramai pemberitaan di berbagai media tentang sulitnya Umi Entin untuk mengajukan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk rumahnya yang akan roboh.

“Kami atas nama pemerintah kecamatan sampaikan ucapan terima kasih atas informasi pemberitaan ini. Tentunya ini menguatkan ikhtiar kita sebagai pemerintah yang sudah hadir di tengah-tengah masyarakat. Setelah ditinjau bisa kami pastikan bahwa rumah Umi Entin itu tidak layak huni dan termasuk kriteria rumah yang menjadi sekala prioritas kita,” ujar H Ali Iskandar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (26/03/2021)

Baca juga:  Longsor Ancam Rumah Warga Curugkembar Sukabumi 

Namun, lanjut Ali yang menjadi persoalan Pemerintah Desa (Pemdes) Cikaret sat ini masih minim bantuan baik dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Bantuan khusus rumah tidak layak huni Desa Cikaret kuotanya terbatas dari provinsi maupun dari pusat,” jelas Ali.

Baca juga:  Kondisi Rumah Memprihatinkan, Umi Entin Berharap Bantuan RTLH yang Tak Kunjung Datang

Ali mengungkapkan, dari bahan perencanaan sudah diagendakan sehingga sudah diprioritaskan dan dipastikan akan mendapatkan bantuan dari provinsi dan kementrian.

“Namun, untuk menunggu itu terealisasi, seperti apa yang sudah dilakukan pihak kecamatan maupun desa dibeberapa tempat, gerakan swadaya gotong royong masyarakat itu yang diutamakan dan kemudian menjadi solusi buat kita,” tutur Ali.

Baca juga:  Cegah Kejahatan Polisi Sambangi Minimarket

Seperti halnya, Ali memaparkan di Kampung Ranji, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, sudah di lakukan gerakan swadaya gotong royong dan bisa di tuntaskan.

“Alhamdulillah dengan gotong royong semua tertolong, baik dari keluarga, warga termasuk dari kita yang pasti kepedulian warga yang di utama,” papar Ali.

Baca juga:  Gelontorkan Rp560 Miliar, Pemprov Jabar Target Perbaiki 13.500 Rutilahu

Khusus rumah Umi Entin, Ali menilai, kalaupun persyaratan yang diintervensi dari pemerintah dalam hal program untuk RTLH, seperti ketersediaan lahan, adanya dana swadaya yang bisa disiapkan, maka akan terus dikawal agar dapat dialokasikan dengan baik.

Baca juga:  Dinsos Lakukan Penjangkauan Kasus Bayi Tanpa Tempurung Kepala, Didampingi BJB Palabuhanratu dan Jabar Quick Respon

Sementara itu Usep Saepul Rohmat Kepala Desa Cikaret membenarkan kondisi rumah Umi Entin di Kampung Dangdeur kondisinya tidak layak huni. Pihaknya sudah mengajukan dan menjadikan skala prioritas program pembangunan RTLH tahun ini.

“Dari jumlah 28 RT dan 9 RW, kalo diruntut per RT itu ada sekitar 28 rumah tidak layak huni, mungkin kalo dikakulasikan ada ratusan. Untuk semantar menunggu program yang sudah diajukan, kami pihak desa bersama kecamatan akan melakukan gerakan swadaya gotong royong untuk membantu kondisi seperti Umi Entin,” kata Usep.

 

 

Reporter:  IBN-1

Pos terkait