Cicilan Lunas, BPKB Mobil Tak Ada? Nasabah CIMB Auto Finance Sukabumi Akan Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum nasabag CIMB niaga cabang Sukabumi saat berada di kantor perusahaan.| Foto: Azis Ramdhani

LINGKARPENA.ID | Sebuah Perusahaan pembiayaan CIMB Niaga Auto Finance Cabang Sukabumi bakal digugat oleh salah satu nasabahnya. Hal itu dilakukan, lantaran perusahaan fiance tersebut enggan memberikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) padahal cicilan kreditnya sudah lama lunas.

Melalui Tim kuasa hukum kantor Advokat Nur Hikmat SH bersama partner dari nasabah mengatakan, pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum.

Terlihat pada Jumat (1/12/2023 siang tadi mereka kembali menyambangi kantor CIMB Niaga Auto Finance Cabang Sukabumi untuk kembali mempertanyakan hal tersebut.

“Ini merupakan kunjungan untuk kesekian kalinya, tapi kami tidak dapat kepastian kapan BPKB klien saya akan diserahkan. Entah ada atau tidak BPKB-nya atau Hilang, kami belum mendapat kejelasan dari pihak CIMB Niaga Auto Finance,” kata Nur Hikmat, kepada Lingkarpena.id siang tadi.

Baca juga:  Terapi Klinik Rehabilitasi Medik RSUD Syamsudin SH, Catat Jadwal Layanan dan Informasi Lainnya

Menurut Nur Hikmat, kedatangan kliennya lagi-lagi tak dapat kepastian. Mereka juga tidak bisa menemui pimpinan kantor CIMB Niaga Auto Finance Cabang Sukabumi.

“Tadi kami diterima oleh staf operasional dan dia menyatakan BPKB atas nama yang bersangkutan tidak ada di CIMB Niaga Auto Finance,” paparnya.

Perlu diketahui, Ade Reza Bahtiar membeli mobil secara kredit dengan pembiayaan melalui CIMB Niaga Cabang Sukabumi pada 13 September 2022 lalu. Saat itu Ade terikat kontrak pembiayaan untuk tenor tiga tahun.

Baca juga:  15 Personel Diterjunkan Bantu Korban Bencana Puting Beliung di Baros Kota Sukabumi

Selama kurang lebih satu tahun, Ade mengangsur secara rutin dan tepat waktu. Hingga pada 6 September 2023, nasabah tersebut memutuskan untuk melunasi. Diketahui total tagihannya itu dengan nominal uang sebesar Rp 53 juta.

“Semua ada buktinya lho. Bahkan kami juga sudah terima surat keterangan pelunasan dari CIMB Niaga Auto Finance ini. Tapi sampai sekarang BPKB nya tidak segera diberikan,” bebernya.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum berencana melayangkan gugatan secara perdata untuk meminta pertanggungjawaban CIMB Niaga Sukabumi. Nur Hikmat menegaskan, pihaknya meminta CIMB Niaga Auto Finance segera menyerahkan BPKB kliennya itu.

Baca juga:  Tiga Pelajar Bawa Sajam Diamankan Polisi, Ketiganya Terancam 10 Tahun Penjara

“Kami akan melakukan langkah-langkah konstitusional yang terukur untuk melakukan gugatan keperdataan agar CIMB Niaga Auto Finance dapat segera memberikan BPKB dan mengganti kerugian yang sudah dialami klien kami,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, reporter Lingkarpena id sudah berupaya mengkonfirmasi kepada pimpinan CIMB Niaga Sukabumi, namun belum mendapat tanggapan dan jawaban.

“Pimpinan sedang ke luar kota, jadi cuma ada staf aja. Lagi pada ada kegiatan di Jakarta,” kata seorang staf CIMB Niaga Cabang Sukabumi yang enggan disebutkan namanya.

Pos terkait