Deklarasi Dukung Pelantikan Prabowo – Gibran di Acara Hari Pangan Sedunia di Waluran Sukabumi

FOTO: Gema PS Jabar Banten dalam kegiatan Hari Pangan Sedunia yang digelar di Kawasan Pasir Piring Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi.| dok: Jajang S

LINGKARPENA.ID | Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Jabar-Banten beserta puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya, menggelar Peringatan Hari Pangan Sedunia, bertempat di Kp. Pasir Piring, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Rabu 16/10/2024.

Kegiatan yang dikemas dengan bentuk pesta rakyat dan petani tersebut, dilaksanakan dengan berbagai macam agenda acara, diantaranya ; Deklarasi Ketahanan Pangan, Penanaman 50 ribu pohon, pentas seni budaya, lomba tumpeng serta pembagian doorprize.

Diketahui, dalam peringatan hari pangan sedunia tersebut, selain mendukung gerakan pangan yang sudah dicanangkan pemerintah, sekaligus mengawal dilantiknya presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto – Raka Buming Raka, yang akan dilaksanakan pada tanggal 20/10/2024.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua DPW Gema PS Jabar-Banten, Bah Acep Sholahudin mengungkapkan bahwa program gerakan ketahanan pangan sangat beririsan dengan kebijakan Reforma Agraria.

Salahsatunya, teritorial Kabupaten Sukabumi yangg terluas kedua se- Jawa, memiliki Objek Reforma agraria terluas pula. Dimana, Objek Reforma Agraria berupa Tanah Negara Bebas, tanah HGU yg telah habis masa berlaku nya, Tanah Timbul dan Tanah Kelebihan atau tanah Abstente.

“Reforma Agraria juga terdapat pada area kehutanan, dimana ada pemukiman dalam kawasan, persawahan yang ditetapkan menjadi Program Ketahanan Pangan yang sudah ada dasar hukumnya dari Kementerian KLHK berupa Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan PPTPKH,” ungkap Bah Acep.

Baca juga:  Dedi Mulyadi Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor Yang Melakukan Mutasi Ke Jawa Barat

“Lokasi tersebut terdapat ribuan bidang tanah yang akan di keluarkan dari kawasan hutan kemudian akan di terbitkan sertifikatnya, yg hari ini sedang di proses Pendataan, Pemetaan Bidang dan administrasi Sporadik, yg didampingi Gema PS DPC Sukabumi, tambah Bah Acep.

Lebih jauh Bah Acep menegaskan bahwa KLHK sekarang sudah mengeluarkan SK menteri tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Dimana, kawasan hutan yg tadi nya di kelola oleh Perhutani, di tarik oleh KLHK kemudian ditetapkan menjadi area KHDPK dgn SK No 287.

“Lokasi tersebut di terbit kan Izin nya kepada masyarakat, yg tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH), Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Koperasi, Kelompok Tani, atau GAPOKTAN,” tegas Bah Acep

Bah Acep menjelaskan, di Sukabumi terdapat 21.000 hektar area KHDPK, yg tersebar di 93 Desa, yg sudah di keluarkan dari pengelolaan Perhutani dan telah menjadi area KHDPK. Sedangkan Perhutani sendiri telah di tetapkan menteri untuk mengelola lahan dengan SK 264, dengan peta area pengelolaan yg terpisah.

“Sejak di terbitkan nya SK 287 tentang KHDPK yg sempat di Gugat di PTUN Jakarta Timur, melalui Putusan PTUN yg memenangkan KLHK, maka sejak itu Perhutani sendiri tidak memiliki kewenangan selain mengurus penyelesaian Aset yg diatur melalui Peraturan menteri No 4 tersebut,” jelas Bah Acep.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi, Janji Bakal Jemput Korban Perdagangan Anak di Papua

“Yang  jelas, hari ini masyarakat khusus nya di Sukabumi, telah memiliki area pengelolaan lahan pada kawasan hutan yang telah di proses izin nya, melalui direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, yg di sahkan oleh DIRJEN Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, atas nama menteri KLHK dengan Hak Pakai 35 tahun,” papar Bah Acep.

“Beberapa ketentuan harus di tempuh dan harus ada perencanaan teknis melalui Rapat Rencana Kelola Perhutanan Sosial RKPS,. Melalui RKPS tersebut, maka program ketahanan pangan akan sinergi dengan perhutanan sosial, sehingga Dinas Koperasi, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, sejatinya harus di libatkan dalam RKPS. Begitupun  KTH atau LPHD, yang dibina Cabang Dinas Kehutanan (CDK) serta didampingi oleh Gema PS, sehingga Program Ketahanan Pangan dapat dipetakan sesuai peta potensi desa masing-masing dimana terdapat area KHDPK,” tandas Bah Acep.

Staf Ahli bidang ekonomi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ( Setjen Wantannas ) Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.IP yang hadir di acara tersebut kepada awak media menyampaikan, intinya bagaimana kita mengelola dan mempertanggungjawabkan apa yang diterima dari pemerintah untuk menjadi sesuatu yang mempunyai nilai produktif, dan punya kemanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Danantara dan BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

“Yang saya lihat, intinya bagaimana membangun tata kelolanya. Berarti ini lebih kepada mendidik sumber daya manusianya. Kalau alam itu kan bagaimana manusiannya. Saya mengucapkan terima kasih kepada kelompok masyarakat yang tergolong dalam Gema PS yang menjadikan hutan ini bisa menjadi produktif,” jelasnya.

Pesan dia, “Dalam pengelolaan lahan kita harus membangunnya bersama sama, tidak bisa sendiri sendiri. Dan perlu juga dibangun komunikasi antar semua komponen. Kita harus punya progres. Kalau ga ada progres tentunya masyarakat akan menunggu. Dan kita juga punya feedback untuk negara. Kita harus punya progres yang berdampak langsung kepada masyarakat, disamping itu tentunya kita harus bisa menjaga ekosistem dan ekologi,” terang Jenderal Kunto Arief Wibowo.

Sementara Ketua Umum Gema PS Indonesia Rozikin menyampaikan, ketahanan pangan dalam pelaksanaannya harus didukung oleh ketersediaan air yang cukup. Ia berpesan masyarakat bisa menjaga sumber mata air yang ada, atau diselamatkan dengan pengayaan tanaman-tanaman di sekitar mata air.

“Kami berharap warga masyarakat baik yang di kawasan hutan maupun yang ada di luar kawasan hutan untuk bisa menjaga sumber mata air. Mulai dari sekarang mari kita pelihara sumber mata air, jika hal itu diabaikan tentunya kita akan mengalami kekeringan massal,” pungkas Rozikin.

Pos terkait