Kapolri ‘Potong Kepala’ 7 Perwira Menengah Polri Dicopot

Lingkarpena.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukan komitmennya melakukan pembenahan di internal Polri untuk jauh lebih baik. Salah satunya adalah berkomitmen untuk ‘potong kepala’ agar Polri semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Komitmen itu ditunjukkan Kapolri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah jajarannya. 7 perwira yang dicopot jabatannya antara lain:

Baca juga:  Temui Ketua DPD RI, Gubernur Sultra Dukung RUU Daerah Kepulauan

1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca juga:  Wujudkan Generasi Indonesia Emas, DPR RI dan Mitra Kerja BGN Gencar Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis

4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca juga:  DPP KNPI: Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Hingga 2027

Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Pos terkait