Lingkarpena.id, Kota Bekasi – Direktoral Jendal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri memberikan layanan administrasi dan kependudukan (adminduk) berupa perekaman KTP elektronik (KTP-el) kepada para transgender. Hal tersebut pun dilakukan Disdukcapil Kota Bekasi pada, Kamis (19/8/2021).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat mengaku, di Kota Bekasi transgender sudah ada yang lakukan pengubahan identitas photo.
“Di Kota Bekasi sudah ada yang melakukan itu dan baru satu orang. Saya kira di Kota Bekasi mereka mempunyai komunitas. Nah, mereka ini banyak yang terkendala dengan domisili. Artinya mereka domisilinya di sini tapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya di daerah. Jadi mereka sedikit repot kalau mau mengurus apapun di Kota Bekasi,” kata Kadisdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat.
Baca juga: |
4 Warga Bekasi Alami Kecelakaan di Jalan Raya Palabuhanratu, 1 Meninggal di Tempat |
Dia pun menjelaskan tidak ada syarat khusus yang diberikan kepada para transgender jika ingin mengurus identitas kependudukan.
“Tidak ada syarat khusus kok, semua sama saja tinggal membawa dokumen akta lahir, dokumen kepala keluarga, dan penetapan dari pengadilan, seandainya dari yang bersangkutan ingin merubah nama ataupun jenis kelamin. Kalaupun yang bersangkutan belum memiliki surat penetapan dari pengadilan, kita hanya bisa melayani perubahan photo pada identitas,” pungkasnya.
Terpisah, Zahra (Ikhsan) salah seorang transgender di Kota Bekasi yang sudah merubah photo di Kartu Tanda Penduduk (KTP) merasa senang dan terbantu dengan keputusan Direktoral Jendal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri yang sudah memperbolehkan komunitas nya mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat yang lain.
Baca juga: |
Amin Fauzi Diminta Tak Ikut Campur Lagi Urusan Golkar Kota Bekasi |
“Yang saya rasakan sendiri, untuk Disdukcapil Kota Bekasi pelayanan sangat ramah dan terbuka kepada komunitas kami. Kebetulan di Kota Bekasi baru saya sendiri yang berani melakukan hal ini. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dan mudah,” ucap Zahra saat ditemui wartawan.
Zahra pun menjelaskan, agar setiap kota ataupun kabupaten tidak merasa kaget ketika ada transgender yang ingin mengurus data kependudukan. Hal itu merupakan hak yang harus dimiliki setiap Warga Negara Indonesia.
“Saya sih berharap untuk setiap pemerintah daerah agar bisa menghargai keberagaman di Indonesia khususnya di wilayah masing-masing,” harapnya.
Reporter: Indra Lesmana
Redaktur: Akoy Khoerudin