Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Abu Bakar Sidik – Sirojudin, rencananya akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2020.
Sekretaris Tim Pemenangan Abu Bakar Sidik – Sirojudin, H. Usep mengatakan, pasangan bakal calon ini akan mendaftar ke KPU setelah shalat Jumat dengan titik kumpul di Pondok Pesantren Al – Masthuriyah Cisaat.
“Ya, hari ini Ba’da shalat Jumat berangkat dari Ponpes Al-Masthuriyah akan mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi,” ujar Usep kepada Lingkarpena.id, Jumat (4/9/2020) melalui chat WhatsApp (WA).
Yang kemungkinan hadir dan mengantarkan pasangan Abu Bakar Sidik dari PKB dan Sirojudin dari PDI Perjuangan, kata H. Usep, antara lain ketua partai pengusung dan sekretaris yang akan menandatangani di KPU.
“Sebelum berangkat akan diadakan acara istighosah dahulu di Ponpes Al-Masthuriyah. Mudah – mudahan berjalan dengan lancar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama yang telah ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Abu Bakar Sidik – Sirojudin di Pilkada Sukabumi 2020 membenarkan rencana pendaftaran ke KPU.
“Semua petinggi partai pengusung akan hadir dalam pendaftaran hari ini. Kita akan solid memenangkan pasangan ini,” singkatnya.
Seperti diketahui, pasangan Abu Bakar – Sirojudin diusung oleh tiga parpol, yakni PKB PDI Perjuangan, dan PPP dengan total dukungan 16 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Garis Nurbogarullah
Redaktur : Alan Kencana