Diduga Curi Kotak Amal, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Terduga Pelaku Maling Kotak Amal Mesjid, saat dilakukan Pemeriksaan oleh Aparat Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, di Polsek Cibadak, Rabu (25/05/2022). Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Diduga hendak maling keropak Masjid, seorang pria paruh baya diamankan warga tepatnya tak jauh dari pertigaan Pos TMC Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/05/2022) siang.

Informasi yang dihimpun Lingkarpena.id, pelaku diamankan oleh warga setelah diduga melakukan pencurian salah satu Kotak Amal disebuah Masjid yang ada di wilayah Kecamatan Cikidang.

Baca juga:  Sekda Monitoring Persiapan Penilaian P2WKSS Tingkat Jawa Barat di Desa Cicareuh

Terduga pelaku belum sempat mengambil uang di dalam keropak tersebut. Aksi pelaku ini keburu dipergoki oleh warga. Pelaku langsung ngacir namun nahas sesampai dipertigaan Pos TMC Cikidang berhasil diamankan oleh warga lalu kemudian diserahkan kepada aparat Kepolisian Sektor Cibadak, Polres Sukabumi.

Sementara itu Kapolsek Cibadak melalui Kanit Reskrim AKP Madun membenarkan, telah mengamankan satu orang pelaku yang diserahkan oleh warga. Diduga pelaku tersebut telah melakukan pencurian kotak amal Masjid di wilayah Cikidang.

Baca juga:  24 Club Sepakbola Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78 dan HUT Portim Ke-45

Lanjut dia, saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi turut meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada dilokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku, sambil menunggu keterangan dari pihak saksi yang melihat kejadian ini,” pungkas Madun.

Pos terkait