Dinilai Melanggar Prokes, Musda KNPI Kota Bekasi Menyisakan Polemik

Sementara Ketua Pelaksana Musda V KNPI Kota Bekasi, Arihta Tarigan meminta semua pihak tidak terhasud informasi bohong atau hoax yang menyebut kegiatan Musda tidak sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Pelaksanaan dilakukan sesuai protokol kesehatan. Apa yang dituduhkan tidak benar dan berita yang tersebar hoax,” tegas Arihta kepada awak media.

Baca juga:  Polisi Rutin Lakukan Pengamanan Tempat Ibadah Gereja HKBP di Sukabumi

Adapun kegaduhan terjadi pada saat pelaksanaan Musda, menurutnya hanya insiden sesaat sebagai dinamika biasa dalam perhelatan musyawarah pemuda. “Adanya perbedaan pandangan dan pendapat hingga timbul ketegangan antar peserta, itu hal biasa. Inilah dinamikanya berorganisasi,” kilahnya.

BACA JUGA: Kemenkominfo dan DPR RI Ajak Lawan Medsos Kelompok Radikal

Ketua Steering Committee (SC) Tarsono menambahkan, penggunaan sarana Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi sebagai bentuk penyelenggaraan musda telah memiliki izin dan menerapkan standar protokol kesehatan.

Baca juga:  Musda XV KNPI Kota Sukabumi Kembali Ditunda, Massa Kedua Pendukung Chaos

“Penggunaan stadion sebagai bentuk mengikuti standar prokes. Di samping itu, pembatasan peserta berjumlah satu orang per organisasi juga sesuai arahan gugus tugas. Jadi, informasi kegiatan musda melanggar prokes tidak mendasar,” tandas Tarsono.

Reporter : Indra Lesmana/bbs
Redaktur : Alan

Pos terkait