Disaksikan Unsur Forkopimda, Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras

FOTO: Pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) yang dikomando Polres Sukabumi, jelang Nataru 2024-2025 di Alun-alun Palabuhanratu, Jumat (20/12/24).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi musnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 7.125 botol berbagai merek pada hari Jumat, 20 Desember 2024.

Acara yang digelar di Alun-Alun Palabuhanratu ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Selfie Berujung Maut Warga Cianjur Ditemukan

Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Lantas kata Kapolres lagi, kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal.

Baca juga:  Pisah Sambut Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi

Selain itu, hasil operasi ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Bersama Kapolres, sejumlah unsur Forkopimda Sukabumi saat menyaksikan pemusnahan barang bukti minuman keras.| Istimewa

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras,” ujar Kapolres.

Baca juga:  Mengharukan! Tahanan Narkoba Menikah di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Sukabumi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kerja sama dalam memberantas peredaran miras, sehingga upaya mewujudkan Sukabumi yang aman dan sejahtera dapat terwujud.**

Pos terkait