LINGKARPENA.ID | Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Pajampangan. Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (8/3) malam sekitar pukul 20.19 wib.
Diketahui rumah semi permanen yang terbakar merupakan milik H. Markodin. Insiden kebakaran tepatnya di Kampung Pasirkasongket RT 28/05, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Komandan Pos Damkar XI Surade, Widy menyebutkan, rumah semi permanen yang terbakar adalah milik H. Markodin. Dugaan sementara kebakaran tersebut disebabkan dari lilin untuk penerangan yang jatuh ke kursi.
“Saat ini kami masih dilapangan. Keterangan sementara penyebab kebakaran api berasal dari lilin penerangan yang disimpan pemilik rumah dan jatuh ke kursi,” kata Widy kepada lingkar pena.id, Sabtu ( 8/3/2025 ) malam.
“Api sudah berhasil dipadamkan. Saat ini kami masih melakukan pendinginan. Beruntung api tidak merembet dan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” imbuh Widy.
Akibat kejadian tersebut, tambah Widy, korban mengalami kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 2 juta. (Dua juta rupiah).
“Alhamdulilah berkat kesigapan warga sekitar api dapat dipadamkan dengan cepat dan tidak meluas,” tandas Widy.
Pihaknya juga menghimbau agar warga masyarakat mewaspadai dan lebih berhati-hati dalam menaruh lilin dan peralatan listrik lainnya.
“Ini disebabkan oleh lilin karena situasinya sedang mati lampu. Iya PLN sedang ada kendala,” pungkasnya.






