LINGKARPENA.ID | Ratusan rumah tidak layak huni ( rutilahu ) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, direhab menggunakan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 lalu. Jumlah tersebut tersebar di 282 desa se Kabupaten Sukabumi.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, melalui Herdiawan Waryadi selaku sekretaris Dinas mengungkapkan, Tahun 2024 ini, Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi masih mengintervensi rehab ratusan unit rutilahu.
“Angka rutilahu yang diintervensi oleh APBD Kabupaten Sukabumi sekitar 490 unit. Sedangkan dari Provinsi Jabar sebanyak 100 unit,” kata Herdi dalam keterangan kepada wartawan.
“Untuk Finalisasi penetapan lokasi nanti bulan Juli-Agustus. Sedangkan yang dari provinsi sudah ditetapkan lima desa,” sambungnya.
Sekdis Perkim juga menjelaskan, hingga saat ini masih dalam tahap sinkronisasi data usulan. Saat ini Disperkim Provinsi Jawa Barat telah menetapkan bantuan rehab rutilahu untuk lima desa.
Sementara itu kata Herdi, biaya anggaran untuk pembangunan rehab rutilahu tahun 2023 lalu mencapai 20 juta rupiah per unit atau Rutilahu.
“Dari nilai tersebut, 17,5 juta rupiah digunakan untuk bahan dan material bangunan, dua juta rupiah untuk upah, dan 500 ribu rupiah untuk biaya operasional,” tandasnya.






