Lingkarpena.id, SUKABUMI – Aldi Haryady (21) warga Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengaku kesal dengan pernyataan RSUD Palabuhanratu. Pasalnya, pihak rumah sakit memvonis ayahnya meninggal dunia akibat terkonfimasi positif Covid-19.
Aldi menduga ada kejanggalan atas tuduhan Covid-19 dari pihak rumah sakit kepada orangtuanya itu. Sebab, kata dia, mendiang ayahnya itu dalam keadaan sakit struk selama tujuh bulan.
“Selama tujuh bulan dalam kondisi struk, sehingga tidak dapat berinteraksi dengan orang lain yang dapat menularkan virus Covid-19,” kata Aldi kepada Lingkarpena.id.
Baca juga: Kondisi Terkini 4 Warga Surade yang Terpapar Covid-19
Bahkan sambung Aldi, mendiang ayahnya rutin melakukan pemeriksaan setiap bulan dan selalu diuji darah di labolatorium untuk mengetahui perkembangan penyakit yang dideritanya.
“Hasil uji lab pun tidak pernah ditemukan indikasi Corona, bahkan pemeriksaan terakhir dilakukan seminggu sebelum dirawat di RSUD Palabuhanratu,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, awalnya pasien dibawa ke rumah sakit lantaran kondisinya semakin memburuk dan harus segera mendapatkan perawatan secara intensif, sehingga keluarga memutuskan membawa pasien ke rumah sakit, Selasa (22/09/2020) lalu.
“Saat di rumah sakit, tiba – tiba dinyatakan reaktif covid berdasarkan uji lab darah, kemudian melakukan test swab, serta meminta keluarga untuk menandatangani pemindahan ruangan. Namun surat pernyataan tersebut tidak ditandatangani keluarga, tetapi RSUD tetap memindahkan pasien tanpa persetujuan keluarga” terangnya.
Baca juga: Heboh, Penumpang Damri Palabuhanratu Ditemukan Meninggal Dunia
Lanjut dia, test swab yang dilakukan RSUD pun tanpa sepengetahuan, serta izin dari keluarga. Bahkan diketahuinya setelah salah satu keluarga melihat pengambilan lendir di hidung pasien dan menanyakan prihal tersebut kepada pihak RSUD Palabuhanratu.
“Kami mempertanyakan test tersebut, dan pihak RSUD mengakui telah melakukan test swab. Tapi anehnya, setelah 30 menit kemudian, pihak RSUD meminta kami untuk mengambil hasil test tersebut, padahal sebelumnya pihak RSUD justru mengatakan hasil test swab dapat diketahui paling cepat besok,” imbuhnya.
Kejanggalan tersebut tidak cukup disitu saja, sambung dia, setelah pasien ditetapkan positif, tidak ada dari pihak RSUD maupun dari gugus tugas penanganan Covid kabupaten, kecamatan ataupun desa, yang melakukan sterilisasi sesuai dengan standar prosedur penanganan Covid-19.
“Kalau yang sering dilihat di TV, setahu saya kalau ada yang positif covid di suatu tempat, pasti akan dilakukan sterilisasi, seperti test swab terhadap keluarga serta warga yang berinteraksi belum lama dengan pasien. Termasuk penyemprotan disinfektan dan sebagainya. Aneh sekali,” bebernya.
Baca juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Sektor Wisata Bisa Jadi Kluster Covid-19
Yang paling membuat kesal, kata Aldy, keluarga tidak mendapatkan informasi kapan pasien meninggal dari RSUD. Namun mendapatkan informasi tersebut dari aparatur desa.
“Bahkan hasil testnya pun kami terima dari aparatur desa, tidak ada dari pihak RSUD yang datang untuk menjelaskan secara rinci terkait hal ini. Belum lagi informasi ini berdampak pada keluarga yang menjadi pergunjingan di daerah kami,” keluhnya.
Sementara itu, Humas RSUD Palabuhanratu Bili Agustian menjelaskan, pengaduan kejanggalan penetapan pasien harus dilakukan ahli waris kepada rumah sakit, karena catatan hasil medis pasien bersifat rahasia.
Baca juga: Penemuan Mayat Laki-laki Gegerkan Warga Surade
“Kalau mau meminta kejelasan ataupun mengadu terkait penetapan pasien oleh kami, harus dilakukan oleh keluarga pasien atau ahli warisnya,” imbuhnya.
Sementara untuk tindak lanjut prosedur yang harus dilakukan setelah penetapan pasien positif Covid-19, Bili mengatakan menjadi tanggung jawab gugus tugas penanggulangan Covid -19 dari puskesmas.
“Kami hanya bertugas melakukan perawatan pasien saja. Prosedur selanjutnya seperti melakukan test swab kepada keluarga pasien serta yang lainya menjadi tanggung jawab gugus tugas dari puskesmas, dan terkait hal itu tentunya pihak kami sudah melakukan koordinasi dengan mereka,” bebernya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah