DPP KNPI: Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Hingga 2027

Lingkarpena.id, Jakarta – Beredar isu terkait perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027, Ketua OKK DPP KNPI Muliansyah Abdurrahman angkat bicara. Muliansyah secara tegas menolak hal tersebut, ini dikatakannya kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Muliansyah, mewakili sikap DPP KNPI ini mengkritisi dan mempertimbangkan masa jabatan dan atau periodesasi Presiden yang menjadi isu nasional belakangan ini.

Baca juga:  Investasi Terbesar Selama Hampir 10 Tahun Terakhir, PLTA Kayan Cascade Bakal jadi Legacy Jokowi untuk Energi Bersih
Baca juga:
Plt. Ketua Umum KNPI Apresiasi Kinerja Pemerintah di Masa Covid-19

Dia menambahkan, konstitusi telah secara jelas menggariskan bahwa periodesasi Presiden berjalan 5 tahun sekali dan hanya bisa dua periode.

“Kalau ada yang membangun isu seperti ini, berarti melawan konstitusi dan menabrak proses demokrasi yang sejak lama kita pertahankan,” tegas Muliansyah.

Baca juga:  PP 85 Tahun 2021 Dapat Menjepit Nelayan, drh. Slamet: Minta Presiden Jokowi Membatalkan

Dalam hal ini, Muliansyah meminta Presiden Jokowi agar tidak mendengar isu-isu murahan semacam ini yang bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia, lebih-lebih terhadap konstitusi bangsa ini.

Baca juga:
Sekjend Gerasi Sambut HUT RI Ke 76 Dengan Semangat Patuhi Prokes

Menurut Muliansyah, ketua DPP KNPI menolak isu murahan yang dilontarkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini.

Baca juga:  Ibadah Haji dan Qurban 1442 H, Energi di tengah PPKM Darurat

“DPP KNPI tetap menolak isu perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027 karena jelas melanggar proses demokrasi dan menabrak konstitusi,” Imbuhnya.

 

Reporter: Indra Lesmana
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait