DPP KNPI: Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Hingga 2027

Lingkarpena.id, Jakarta – Beredar isu terkait perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027, Ketua OKK DPP KNPI Muliansyah Abdurrahman angkat bicara. Muliansyah secara tegas menolak hal tersebut, ini dikatakannya kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Muliansyah, mewakili sikap DPP KNPI ini mengkritisi dan mempertimbangkan masa jabatan dan atau periodesasi Presiden yang menjadi isu nasional belakangan ini.

Baca juga:  Komisi II DPR Minta BPN Gabungkan Urusan Pertanahan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Baca juga:
Plt. Ketua Umum KNPI Apresiasi Kinerja Pemerintah di Masa Covid-19

Dia menambahkan, konstitusi telah secara jelas menggariskan bahwa periodesasi Presiden berjalan 5 tahun sekali dan hanya bisa dua periode.

“Kalau ada yang membangun isu seperti ini, berarti melawan konstitusi dan menabrak proses demokrasi yang sejak lama kita pertahankan,” tegas Muliansyah.

Baca juga:  LaNyalla, Dorong Penguatan DPD RI Sebagai Artikulator Kepentingan Daerah

Dalam hal ini, Muliansyah meminta Presiden Jokowi agar tidak mendengar isu-isu murahan semacam ini yang bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia, lebih-lebih terhadap konstitusi bangsa ini.

Baca juga:
Sekjend Gerasi Sambut HUT RI Ke 76 Dengan Semangat Patuhi Prokes

Menurut Muliansyah, ketua DPP KNPI menolak isu murahan yang dilontarkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini.

Baca juga:  1000 Paket Kurban Dibagikan Ketua DPRD Kota Bekasi di Idul Adha 1442 H

“DPP KNPI tetap menolak isu perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027 karena jelas melanggar proses demokrasi dan menabrak konstitusi,” Imbuhnya.

 

Reporter: Indra Lesmana
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait