DPP KNPI: Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Hingga 2027

Lingkarpena.id, Jakarta – Beredar isu terkait perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027, Ketua OKK DPP KNPI Muliansyah Abdurrahman angkat bicara. Muliansyah secara tegas menolak hal tersebut, ini dikatakannya kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Muliansyah, mewakili sikap DPP KNPI ini mengkritisi dan mempertimbangkan masa jabatan dan atau periodesasi Presiden yang menjadi isu nasional belakangan ini.

Baca juga:  Kualitas BUMN Dalam Keterbukaan Informasi Publik Meningkat 2.500 Persen
Baca juga:
Plt. Ketua Umum KNPI Apresiasi Kinerja Pemerintah di Masa Covid-19

Dia menambahkan, konstitusi telah secara jelas menggariskan bahwa periodesasi Presiden berjalan 5 tahun sekali dan hanya bisa dua periode.

“Kalau ada yang membangun isu seperti ini, berarti melawan konstitusi dan menabrak proses demokrasi yang sejak lama kita pertahankan,” tegas Muliansyah.

Baca juga:  RPJPN Media 2025-2045 Diajukan SMSI ke Dewan Pers

Dalam hal ini, Muliansyah meminta Presiden Jokowi agar tidak mendengar isu-isu murahan semacam ini yang bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia, lebih-lebih terhadap konstitusi bangsa ini.

Baca juga:
Sekjend Gerasi Sambut HUT RI Ke 76 Dengan Semangat Patuhi Prokes

Menurut Muliansyah, ketua DPP KNPI menolak isu murahan yang dilontarkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini.

Baca juga:  Vaksinasi di Jabar Tak Proporsional, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Percepat Distribusi

“DPP KNPI tetap menolak isu perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027 karena jelas melanggar proses demokrasi dan menabrak konstitusi,” Imbuhnya.

 

Reporter: Indra Lesmana
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait