LINGKARPENA.ID | Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) merilis sejumlah harga bahan pokok dan bahan pokok penting di 12 Pasar di wilayah Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/8/2023).
Subkor Disdagin Kabupaten Sukabumi, Usep Suhendi melalui petugas lapangan Fiqri mengatakan, terdapat bahan pokok dan bahan penting yang mengalami perubahan harga di 12 pasar Kabupaten Sukabumi.
Kenaikan dua bahan pokok penting tersebut dipicu oleh beberapa faktor sehingga mengalami kenaikan saat ini.
“Iya, saat ini harga Cabe rawit merah mengalami kenaikan. Awalnya Rp42.200 perkilo, kini menjadi Rp43.000. Sementara Bawang merah mengalami kenaikan dari Rp28.700 menjadi Rp29.300,” kata Fiqri dalam ketrangannya kepada Lingkarpena.id Kamis, (10/8/23).
Adapun faktor yang membuat harga naik sambung dia, terjadi akibat gagal panen dan cuaca kemarau. Sehingga pasokan barang ke setiap pasar mengalami keterlambatan waktu.
“Untuk mengantisipasi dan menstabilkan harga tersebut, Disdagin Kabupaten Sukabumi melakukan langkah-langkah pemantauan kesetiap pasar serta berkoordinasi dengan para pengepul atau distributor agar tidak terjadi golak harga yang signifikan,” pungkasnya.