Dua Belas Orang Pembuat Onar Diciduk Polisi

12 remaja pembuat onar dibekuk pihak kepolisian sektor Parungkuda.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Patroli kepolisian Polsek Parungkuda Polres Sukabumi berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang yang diduga sebagai anggota kelompok motor yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Parungkuda AKP Imam Prayitno saat di komfirmasi pagi tadi Rabu (23/03/2022) menyatakan, ke 12 orang anggota kelompok motor tersebut diamankan pihaknya pada dini hari tadi sekitar pukul 01:15 Wib diwilayahnya.

Baca juga:  Gagalkan Aksi Curanmor, Pemuda Duel dengan Maling di Parungkuda

“Kami berhasil mengamankan ke dua belas orang ini. Mereka diduga akan membuat onar atau keributan diwilayah Parungkuda,” tegasnya.

Imam juga menjelaskan disamping mengamankan kelompok motor itu, turut juga disita barang berupa 5 unit kendaraan bermotor, 1 buah senjata tajam jenis clurit dan satu bendera dari kelompok motor tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan upaya penyelidikan secara intensif kepada anggota kelompok motor yang telah kami amankan,” tuturnya lagi.

Baca juga:  Buntut Audiensi LSM Kompak Soal BPNT, Ketua DPRD: Segera Undang Kedua Tikor

Sementara itu Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah pada saat diminta tanggapan atas kinerja anak buahnya menyatakan memuji atas keberhasilan jajaran Polsek Parungkuda yang telah menggagalkan rencana perbuatan onar oleh Kelompok motor diwilayah Parungkuda.

“Tidak percuma lapor polisi karena polisi setiap saat hadir untuk masyarakat dan melindungi masyarakat,” ujarnya.(*)

Pos terkait