LINGKARPENA.ID | Desas desus dugaan pelecehan terhadap finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, semakin menyeruak ke permukaan. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pernyataan dan laporan resmi polisi oleh Ayah korban.
Korban X (17) sang finalis putri nelayan Palabuhanratu pada Tahun 2024 yang digelar beberapa waktu lalu diduga mendapatkan perlakuan pelecehan oleh oknum Penyelenggara pada perjalanan pemilihan putri nelayan di perayaan Hari Nelayan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Dugaan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tersebut diperkuat dengan pernyataan orang tua sang finalis putri nelayan, saat ditemui wartawan di tempat tinggalnya di Kecamatan Cibeber, pada Sabtu 13 Juli 2024 kemarin.
Atas dugaan tindakan tidak terhormat yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilihan putri nelayan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, ayah korban Suhendra melaporkannya ke pihak Polres Sukabumi.
“Iya, sudah. Saya sudah membuat laporan polisi (LP) resmi ke Polres Sukabumi, pada tanggal 5 Juli 2024 pekan lalu,” kata Suhendra, kepada wartawan, seperti dilansir dari terasmedia.co Minggu (14/7).
Laporan polisi atas perlakuan oknum penyelenggara pemilihan putri nelayan kepada putri kandung Suhendar dengan Nomor STBL/337/V11/2024/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.
Suhendra juga menambahkan dan mengapresiasi pihak Polres Sukabumi yang sigap dalam menangani laporan pengaduannya tersebut. Menurut Suhendra, informasi dari Penyidik terduga pelaku bahkan sudah di panggil ke Mapolres Sukabumi.
“Saya berharap pihak kepolisian Polres Sukabumi dapat bekerja secara profesional tidak tebang pilih dalam menangani setiap pengaduan masyarakat. Ya itu demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan buat anak saya,” tandas Suhendra.
“Saya juga minta agar Polisi segera menahan pelaku, sehingga pelaku dapat hukuman yang setimpal atas perbutannya. Pelaku sudah menghancurkan masa depan Anak saya. Dan kejadian serupa tidak terulang lagi, bagi calon-calon putri nelayan selanjutnya,” imbuh Suhendra dengan nada geram.
Sementra Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, saat di konfirmasi wartawan melalui sambungan Whatsappnya, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh saudara Suhendra.
“Saya kurang paham terkait finalis putri nelayan kang. Tapi memang benar atas nama Agus Suhendra melaporkan dugaan pelecehan terhadap korban yang tidak saya sebut namanya (pertimbangan privasi) pada tgl 5 juli 2024 lalu,” singkat Kapolres Sukabumi ini.
Terpisah, Ipda Sidik Zaelani, selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, saat konfirmasi terkait dugaan kasus tersebut melalui sambungan yang sama (Whatsapp) dirinya mengatakan, akan melakukan pengecekan terlebuh dahulu.
“Saya coba cek dulu ya kang, nanti akan saya konfirmasi ulang ya, kalau ga langsung ke kantor aja kang,” sambung Kanit PPA Polres Sukabumi dengan singkat.**