Dugaan Kasus Penipuan Pajak Kendaraan, Kepala P3DW Kota Sukabumi Turut Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto didampingi Kanit saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Selasa (24/1/23).| istimewa

LINGKARPENA.ID | Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota panggil Kepala Pusat Pengelolaan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah atau (P3DW) Kota Sukabumi, pada Selasa 24 Januari 2023.

Peanggilan tersebut terkait kasus dugaan penipuan pajak yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawan P3DW Kota Sukabumi yang terus bergulir dan menjadi perbincanganhangat akhir-akhir ini.

Berdasarkan pantauan media dilapangan, Iwan Juanda selaku Kepala P3DW Kota Sukabumi tiba di Mapolres Sukabumi Kota sekira pukul 10:00 WIB memenuhi panggilan Satreskrim Polres Sukabumi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga:  Catat Waktunya, Tilang Manual Polres Sukabumi Kota Bakal Berlakukan

“Pemeriksaan tadi berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Kepala P2DW kami panggil untuk dimintakan keterangan terkait dugaan kasus tersebut,” ujat Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, kepada wartawan, Selasa (24/1/23).

Kepala P3DW Kota Sukabumi sebelumnya terlihat masuk ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Menurut Kasatreskrim, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

“Perkembangan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum honorer P3DW Kota Sukabumi sedang berjalan,” sebutnya.

Lanjut Yanto, kasus ini terjadi beberapa waktu lalu melalui salah satu pelapor yang mengurus mutasi kendaraan, namun tidak pernah selesai-selesai hingga dia membuat laporan.

Baca juga:  Kasus Dugaan Perundungan Bocah SD di Sukabumi Terkuak, Ini Hasil Autopsi Dokter Forensik

“Sejauh ini baru ada satu orang yang melaporkan kasus dugaan penipuan. Kerugian materi hingga Rp5 juta. Dan perkara ini masih dalam penyelidikan kami. Belum naik ke penyidikan. Ya, kemungkinan masih ada korban lain. Jadi kami masih selidiki,” terangnya.

Sementara disinggung soal adanya pihak dalam, Yanto mengaku, sejauh ini Polisi belum bisa memastikan terkait dugaan adanya keterlibatan orang dalam.

“Kami belum bisa memastikan ya, ini masih dalam penyelidikan terhadap kasusnya. Jadi mohon sabar nanti kami akan berikan informasi apabila sudah ada perkembangan dalam kasus ini,” tambahnya.

Baca juga:  Bijaknya Gubernur Jabar Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Hapus Semua Tunggakan dan Denda Bupati Sukabumi Cukup Bayar Tahun ini Saja 

Sementara itu saat hendak dikonfirmasi usai pemeriksaan sebagai saksi, Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda, belum bisa memberikan keterangan hingga berita ini tayang.

Sejumlah korban penipuan pajak kendaraan di Kota Sukabumi, meminta P3DW bertanggungjawab atas ulah oknum pegawai yang sudah melakukan penipuan terhadap puluhan wajib pajak. Bahkan, kerugian yang dialami para korban pun mencapai ratusan juta.

Pos terkait