7 Prioritas Operasi Patuh Zebra Lodaya 2022, ini Sasarannya!

Kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2022.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Operasi Zebra Lodaya 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak perlu panik. Lantaran kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya petugas Kepolisian untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Diketahui Operasi Zebra Lodaya ini sudah berjalan satu hari yakni dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

Kegiatan operasi zebra ini dilangsungkan serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Termasuk di Kota Sukabumi, akan dilakukan kegiatan tersebut yang menyasar beberapa atensi pelanggaran yang dilakukan semua pengemudi kendaraan saat berkendara di jalan raya.

Baca juga:  Pelaku Injak Al-Qur'an Ditangkap Polres Sukabumi Kota

“Iya, dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Lodaya 2022 tingkat Polres Sukabumi Kota. Masyarakat tidak usah panik, pengendara hanya cukup mengikuti peraturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, melalui Kanit Gakkum Satlaka lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, (04/10/2022).

Lanjut dia, terdapat 7 prioritas yang menjadi sasaran pengendara dijalan raya dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 diantaranya :

1. Penggunaan Ponsel dalam saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi atau pengendara tidak menggunakan Helm atau Safety Belt.
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh Alkohol.
6. Melawan Arus Lalu Lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.

Baca juga:  Babak Baru Kasus Dugaan Penghinaan Organisasi Muhammadiyah Kota Sukabumi, Tahap Pemeriksaan Saksi

“Kami berharap kepada seluruh pengendara kedaraan bermotor yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, untuk bisa mematuhi peraturan berkendara yang berlaku,” jelasnya.

Jajat juga menegaskan bahwa, kegiatan penindakan yang diberikan selama Operasi Zebra Lodaya 2022, lebih kepada pemberian efek jera kepada pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan yang serupa dikemudian hari.

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Gandeng Dinkes, Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Harlantas Bhayangkara Ke67

“Kami dari Satlantas Polres Sukabumi Kota, terus berupaya untuk menjaga keselamatan pengendara kendaraan bermotor, saat berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Jangan sampai hanya karena pelanggaran kecil saat berkendara di jalan raya, menimbulkan efek fatal bagi pengendara maupun orang lain,” ucapnya.

Tak hanya itu sambung dia, untuk para pengendara agar mengecek kelengkapan segala hal sebelum melakukan perjalanan. Mulai dari surat-surat berkendara, kondisi kendaraan, serta atitude selama berkendara di jalan raya. Budayakan selamat berlalu lintas di jalan,” pungkasnya.

Pos terkait