Forkopimda Jenguk Korban Kericuhan Unras di Sukabumi

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi menjenguk dua mahasiswa yang terluka, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin SH Kota Sukabumi, Kamis (8/10/2020) malam. Hal itu sebagai bentuk perhatian kepada mahasiswa agar cepat pulih kembali.

Dua mahasiswa itu terluka saat aksi unjuk rasa (Unras) penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Low, di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi Jalan Ir Juanda, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Baca juga:  Demo Lanjutan UU Omnibus Law di Kota Sukabumi Ricuh

Unsur Forkopimda yang hadir ke rumah sakit antara lain Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo serta Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca juga: Unras UU Ciptaker di Sukabumi Ricuh, 23 Orang Diamankan Polisi

Baca juga: Demo Lanjutan UU Omnibus Law di Kota Sukabumi Ricuh

Baca juga:  Unras Ricuh, Jurnalis Sukabumi Diintimidasi Oknum

”Kami unsur forkopimda menjenguk dua orang mahasiswa yang dalam penanganan di rumah sakit. Kondisi mahasiswa saat ini membaik,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Selain menjenguk mahasiswa, forkopimda menjenguk satu orang anggota polisi yang terluka dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Sukabumi di depan gedung legislatif ricuh, sehingga sejumlah mahasiswa terluka.

Baca juga:  Puluhan Anggota Kodim 0607 Geruduk Polresta, Berikan Kejutan HUT Bhayangkara Ke77

Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan

Pos terkait