LINGKARPENA.ID | Juru bicara Jubir Fraksi Rakyat (Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat) Sukabumi Rozak Daud, menyoroti sikap pemerintah Kota Sukabumi terkait dengan pemangkasan pohon dibeberapa ruas jalan di wilayah kota Sukabumi akhir-akhir ini.
Dikatakan Rozak, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian fungsi dan melindungi keberadaan pohon yang ada di tepi jalan.
“Ya, walaupun untuk kepentingan pembangunan, tapi publik memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang asri, sehingga ada cara lain yang lebih ramah “hablu minal alam” nya mana?” tanya Rozak, kepada Lingkarpena.id Rabu (31/5/2023).
Dia mencontohkan, di Kota Sukabumi khususnya di Jalan Bayangkara, Jalan Sudirman, dengan pembangunan yang padat, belum lagi efek kaca, sedangkan ruang terbuka hijau terbatas.
“Membangun tidak harus membunuh pohon juga kali?!,” cetusnya.
Di lokasi itu hanya pepohanan sepanjang jalan yang menjadi pendukung ekologis, namun faktanya pohon yang masih kecil, sebagian pohon aset pun ditebang.
“Ya sah-sah saja ada penebangan pohon itu, tapi ada kriterianya. Misal pohon tua, meranggas atau mati, pohon yang membahayakan pengguna jalan dan keselamatan umum,” tandasnya.
Menurut Rozak, niat baik pemerintah untuk menata kota, tapi sangat disayangkan tidak ramah lingkungan, bahkan terkesan merusak ekologis.