LINGKARPENA.ID – KN (23) tahun asal Warungkiara, diamankan pihak kepolsian Sektor Warungkiara. Pria pengangguran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan menggasak handphone.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Warungkiara AKP Nandang mengatakan, kejadian pencurian Hp tersebut terjadi pada Sabtu (19/2/2022) kemarin di Kampung Babakan Baru Desa Warungkiara.
“KN sebelumnya telah diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Warungkiara,” ujar Nandang, Ahad, (20/2/2022).
Menurut Nandang ada dua warganya yang mengaku telah kehilangan handphone nya. Diduga barang-barang tersebut telah diambil oleh pelaku. Korban kehilangan 3 buah Hp masing-masing merek OPPO, Siomi dan Vivo.
Atas laporan tersebut, petugas kepolisian Polsek Warungkiara segera menindaklanjuti laporan warga dan langsung mengejar pelaku KN. Saat pelaku ditangkap tidak melakukan perlawanan kepada petugas.
“Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Nandang.(***)