Lingkarpena.id, Sukabumi – Sosialisasi Pasar Modern Pelita Sukabumi yang diklaim akan segera rampung pembangunannya, diisi dengan audensi bersama puluhan pedagang yang digelar oleh PT Furtinindo Artha Perkasa sebagai pengembang, Rabu (09/06/2021).
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pasar, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhububungan (Dishub) dan perwakilan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
“Kita bahu membahu bersama dengan para pedagang, bagaimana mencapai kata mufakat, meringankan para pedagang agar bisa masuk ke dalam (pasar) dan menjadikan Kota Sukabumi tertata rapih,” ujar Chandra Aditama perwakilan dari PT Furtinindo Artha Perkasa kepada lingkarpena.id.
Chandra mengatakan untuk meringankan para pedagang dalam pembelian kios, pihak perusahaan menawarkan kredit perbankan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Down Payment (DP) bisa dicicil.
“Kita mempunyai cara bagaimana meringankan pedagang agar bisa mempunyai tempat di pasar. Ada kredit perbankan kita gunakan KUR dan juga DP yang bisa dicicil untuk prioritasnya semua pedagang bisa tertampung semuanya,” ujar Chandra.
Chandra menambahkan pihaknya merasa optimis untuk pembangunan Pasar Pelita selesai di akhir Juni 2021. Untuk pembangunan tinggal 5 persen lagi, tinggal di lantai empat karena pengerjaanya paling banyak disitu, tapi kami optimis di akhir Juni beres semua, ada sekitar 3000 unit kios dengan harga perkios untuk jenis los Rp 19 juta dan Rp 28 juta untuk jenis kios.
Sementara itu antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan pengembang terjadi perbedaan klaim progres pembangunan Pasar Pelita. Pemkot Sukabumi menyatakan 94,5 % sementera klaim dari pihak pengembang progres pembangunan sudah 95%.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pasar Ayi Jamiat mengatakan pihaknya sangat optimis sekali karena laporan harian pembangunan gedung Pasar Pelita ini untuk progresnya dihitung oleh Dina Pekerjaan Umum sudah 94,5%.
“Kemudian untuk pengalihan pedagang kita akan terus sosialisasikan ke pedagang supaya pedagang segera membeli kios dan los untuk tempat jualan nanti, karena memang ini harus, nanti 31 Juli itu pedagang harus ditertibkan dari 12 pinggir jalan yang ada di Kota Sukabumi jadi mau tidak mau pedagang itu harus masuk ke gedung Pasar Pelita,” ujar Ayi.
Reporter: Eka Lesmana
Redaktur: Dharmawan Hadi