Gencar, Operasi Patuh Lodaya, Ini Kata Kasatlantas Polres Kota Sukabumi

Lingkarpena.id, KOTA SUKABUMI – Memasuki hari ke-2 Operasi Patuh Lodaya 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota terus lakukan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Selasa (21/09/2021).

Pengawasan kepatuhan terhadap protokol kesehatan disertai pembagian masker gencar dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan PPKM.

Baca juga:
Gelar Pasukan: Ini yang Terlibat Pada Ops Gabungan Patuh Lodaya, Catat Tanggalnya!
Baca juga:  Satlantas Polres Sukabumi Kota, Lakukan Rampchek Angkutan Umum Jelang Mudik Lebaran

Selain itu, sosialisasi mengenai kesadaran masyarakat terhadap Kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas) juga dilakukan Jajaran Sat Lantas kepada para pengendara sepeda motor maupun pemudi lainnya di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar menyebutkan bahwa target Operasi Patuh Lodaya 2021 adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kamseltibcar lantas.

Baca juga:  Mobil Angkot Jurusan Baros-Kota Sukabumi Terbakar Hebat di Jalan Didi Sukardi

“Memang pada kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2021 ini target kami adalah untuk memutus penyebaran Covid-19 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kamseltibcar lantas,” ujar Sujana kepada awak media.

Baca juga:
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya, Ini Pesan Kepolisian Sukabumi

“Selain itu, Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi spot kemacetan serta angka kecelakaan Lalu Lintas, salah satunya dengan melakukan peneguran hingga tindakan bila memang pelanggar tersebut dapat menyebabkan kecelakaan Lalu Lintas,” pungkasnya.

Baca juga:  GMNI: SC Ceroboh Mengambil Keputusan yang Konyol di Musda KNPI Kota Sukabumi

Operasi Patuh Lodaya 2021 merupakan salah satu operasi kewilayahan yang tengah dilaksanakan Jajaran Polres Sukabumi Kota selama 14 hari, mulai dari tanggal 20 September hingga 03 Oktober 2021.

 

 

Redaksi: lingkarpena.id
Sumber: hum/polresta

Pos terkait