Gratis Proses Izin Halal Usaha Kecil dan Mikro, Terpusat di PLUT Cikembar

Gedung PLUT Cikembar Kabupaten Sukabumi.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Sukabumi menggelar pelayan izin halal untuk para pelaku usaha kecil dan mikro, bertempat di gedung PLUT Cikembang, Rabu (01/03/2023).

Pelayanan izin halal tersebut merupakan kerjasama antara BPJH Kementrian Agama, UIN Sunan Gunung Jati Bandung dan PLUT bersama Dinas KUKM Kabupaten Sukabumi.

Sasaran izin halal kali ini terkonsentrasi kepada para pelaku usaha kecil dan mikro terutama yang bergerak dalam bidang olahan makanan, industri roti, kue basah, kue kering, olahan minuman dan produk olahan sejenisnya.

Salah seorang petugas enumerator halal dari UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Andra Anugerah mengatakan, pendampingan izin halal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pelaku UMKM untuk memproteksi seluruh produk yang dihasilkan oleh masing-masing pengusaha.

Baca juga:  19 Pejabat Struktural Sukabumi Dilantik, Bupati: Laksanakan Amanah Penuh Tanggung Jawab

“Dari ribuan pelaku usaha kecil mikro yang ada di Kabupaten Sukabumi, masih hanya dibawah 20% saja yang sudah memiliki izin halal, sehingga kami dari UIN SGD berupaya keras untuk mendampingi para pelaku usaha, terutama yang bergerak dalam bidang olahan makanan dan minuman untuk memperoleh izin halal tersebut,” katanya.

Andra juga mengatakan, semua proses pengurusan izin halal ini juga tidak dipungut biaya apapun, dan semua biayanya dibebankan menggunakan anggaran Kementrian Agama.

“Jadi tidak perlu khawatir, bagi para pelaku usaha yang mendaftarkan produknya, kami siap mendampingi dan melayani sampai tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, ketua harian aktivasi PLUT Kabupaten Sukabumi Aam Abdussalam mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata, kehadiran PLUT bagi para pelaku usaha memang sangat dibutuhkan.

Baca juga:  Lumba Lumba Terdampar Mati di Pantai Ujung Genteng Ciracap

“PLUT akan selalu hadir untuk semua kebutuhan bagi para pelaku usaha kecil dan mikro. Kami siap memfasilitasi berbagai hal yang terkait kemajuan para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Aam juga menyatakan, diharapkan kehadiran PLUT dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM, terutama terkait pemberian informasi yang mendukung terhadap kemajuan usaha mereka.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu pelaku UKM Dapoer Rasela, Beni Heriyanto menyampaikan apresiasinya. Ia mengungkap betapa bahagianya kegiatan seperti ini, karena sudah 3 tahun semenjak berdiri usahanya, baru sekarang ada program pendampingan izin halal secara gratis.

Baca juga:  Rumah Terancam Longsor di Parungkuda Sukabumi

“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada PLUT dan Dinas KUKM, yang telah memberikan fasilitas untuk pengurusan izin halal, sehingga perusahaan saya insya Allah beberapa bulan kedepan sudah terbit izin halalnya, sehingga saya sudah tidak ragu lagi untuk memasarkan produk,” kata mantan legislator ini.

“Saya berharap kegiatan yang serupa juga dapat tersampaikan kepada pelaku usaha yang lainnya, khususnya yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, karena mereka sangat menantikan momentum seperti ini”, pungkasnya di akhir wawancara.

Terpantau, lebih dari 20 pelaku UMKM yang bergerak dalam bidang olahan makanan dan minuman, dari pagi sampai menjelang sore, mereka terus berbondong-bondong mengunjungi PLUT untuk mengurus izin halalnya.

Pos terkait