LINGKARPENA.ID | Nasib nahas dialami seorang penambang emas yang tewas di areal tambang ilegal milik Kehutanan di Blok Cibuluh, Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (15/05/2023).
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas, Iptu Azhar Sunandar membenarkan adanya penambang yang tewas. Peristiwa diketahui pagi tadi sekira pukul 08.15 wib.
Penambang tersebut menjadi korban kecelakaan di areal pertambangan tanpa ijin resmi. Informasi itu diterima petugas pada Rabu pagi dan petugas langsung menuju lokasi.
“Ya kecelakaan di areal tambang ilegal. satu penambang meninggal dunia. Kami bersama unsur TNI dan pihak Kecamatan serta tenaga kesehatan langsung melakukan evakuasi korban,” ungkap Azhar Sunandar, kepada awak media.
Menurut Azhar, korban berinisial A, (58) warga Kampung Cibangban, Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas. Korban meninggal dunia dalam lobang dengan kedalaman sekitar 4 meter.
“Berdasarkan analisa di lokasi lobang itu tiba-tiba ambruk. Sementara korban ada di dalam dan tertimbun tanah,” jelasnya.
Perkiraan kami korban ini masuk areal pertambangan pada malam hari, guna menghindari pengawasan petugas. Karena sebelumnya petugas gabungan dan Polhut Perhutani sudah menutup areal tambang ilegal tersebut.

Korban saat ini sudah dibawa kerumah duka guna diserahkan kepada keluarganya untuk pemulasaraan jenazah.
“Saya minta masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan penambangan emas ini. Ya agar tidak lagi ada korban berikutnya. Apalagi areal pertambangan ini sangat rentan terjadi kecelakaan sehingga sangat berbahaya,” pungkas Azhar.*