Harga Beras Meroket di 12 Pasar Kabupaten Sukabumi, Disdagin Lakukan Hal ini

Kondisi beras di salah satu pasar di Kabupaten Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), sebut harga bahan pokok penting (Bapokting) beras premium dan medium merangkak naik di 12 Pasar wilayah Kabupaten Sukabumi, Rabu (06/09/2023).

Hal itu disampaikan Subkoor Pengawasan Bapokting Disdagin Kabupaten Sukabumi, Usep Suhendi melalui petugas lapangan Fiqri dalam keterangannya menyebut harga Bapokting beras premium dan medium merangkak naik.

Baca juga:  Pemohon SKU di Desa Cikangkung Ciracap, Membludak

“Iya, saat ini harga beras premium maupun medium harganya terus merangkak naik. Seperti harga beras medium dari harga Rp11.800 naik menjadi Rp12.000, sedangkan harga beras premium dari harga Rp.13.100 menjadi Rp13.200,” tulis Fiqri dalam keterangannya kepada Lingkarpena.id.

Selain itu lanjut dia, ada juga harga bahan penting lainnya mengalami penurunan harga yakni harag Cabe merah besar turunan dari Rp46.100 perkilo jadi Rp45.300, Cabe rawit merah turun dari harga Rp40.500 jadi Rp40.100.

Baca juga:  LKKS bareng Dinsos Sikabumi Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas

“Adapun faktor yang membuat harga naik adalah barang kualitas buruk karena cuaca kemarau dan yang mengalami penurunan pengisian stok baru,” bebernya.

Guna mengantisipasi gejolak harga naik, saat ini Disdagin Kabupaten Sukabumi. Melakukan langkah-langkah pemantauan kelapangan, berkoordinasi dengan pengepul atau distributor agar tidak terjadi gejolak harga yang signifikan,” pungkas Fiqri.

Pos terkait