LINGKARPENA.ID | Warga Kampung Tegal Wangi, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi digegerkan oleh penemuan jenazah seorang perempuan di sebuah kamar kos pada Sabtu malam (6/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Polsek Warudoyong bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota langsung turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Korban diketahui berinisial AN (22), perempuan asal Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini terungkap setelah penjaga kos, Iwan (59), mulai merasa curiga karena penghuni kamar tidak terlihat keluar sejak beberapa hari dan tercium bau tidak sedap dari dalam kamar. Ia kemudian meminta bantuan warga, Jaka (25), untuk mengecek kondisi melalui jendela kecil di atas pintu. Dari situ terlihat korban dalam kondisi tergeletak di area kamar mandi dan sudah tidak bernyawa.
Ketua RT setempat, Budiyanto (37), menerima laporan warga dan segera meneruskannya kepada pihak Polsek Warudoyong. Tidak lama berselang, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan sterilisasi area serta pemeriksaan awal.
Dari keterangan penjaga kos, korban baru menempati kamar tersebut sejak 30 November 2025. Korban terakhir terlihat oleh saksi pada Senin, 1 Desember 2025.
Dalam proses olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor, tas, telepon genggam, dompet berisi SIM, KTP, STNK, serta uang tunai Rp50.000.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Syamsudin S.H. (Bunut) menggunakan ambulans untuk pemeriksaan medis lanjutan. Hasil visum dan autopsi kini menjadi kunci untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini secara terbuka.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Warudoyong langsung bergerak dan berkoordinasi dengan tim Inafis untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh. Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan medis sambil terus mengumpulkan keterangan saksi,” jelas AKP Astuti.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat memberikan laporan.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap melapor. Setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindaklanjuti secara serius,” tambahnya.
AKP Astuti mengingatkan warga untuk menjaga kewaspadaan lingkungan dan segera menghubungi layanan darurat apabila mendapati peristiwa atau aktivitas mencurigakan.
“Silakan manfaatkan call center 110 atau layanan Lapor Polisi SIAP-MANGGA di 0811654110 untuk melapor secara cepat,” tutupnya.






