LINGKARPENA.ID | Kapolsek Sukabumi Resor Sukabumi Kota, AKP Enita Dwicahyawati beserta sejumlah personel mengecek TKP (tempat kejadian perkara) warga yang tersengat arus listrik.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah Grosir tepatnya di Jalan Raya Selabintana, Kampung Panjalu RT. 13/03 Desa Warnasari Sukabumi, Kamis (12/1/2023).
“Saya bersama anggota langsung mengecek TKP warga yang diduga tersengat arus listrik. Berdasarkan informasi saat memasang saluran internet in-coonnet PLN di Lantai 3 Grosir milik ibu Ika,” ujar AKP Enita Dwicahyawati kepada awak media.

Lanjut Enita,”Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis,” sambungnya.
Sebelumnya, Feri (35 tahun), warga Desa Warnasari Sukabumi dikabarkan tersengat arus listrik.
Saat itu Feri hendak memasang saluran internet in-coonnet PLN di Lantai 3 Grosir milik Ika di Jalan Raya Selabintana Kampung Panjalu RT. 13/03 Desa Warnasari Sukabumi.
Insiden diduga berawal saat korban yang berprofesi sebagai teknisi itu hendak memasang saluran kabel internet di lantai 3 Grosir milik Ika. Namun saat ia melemparkan kabel saluran internet, tanpa diduga kabel saluran internet tersebut bergesekan dengan kabel PLN bertegangan tinggi.
“Sempat menimbulkan suara ledakan dan mengakibatkan korban tersengat arus listrik hingga tidak sadarkan diri,” tutur Enita.
Akibat kejadian itu saat ini korban tengah menerima perawatan medis di RSUD R Syamsudin, S.H. Cikole Kota Sukabumi.