Hendak Perang Tanding, 36 Pelajar SLTP di Sukabumi Diamankan Polisi

Puluhan pelajar SMP di Sukabumi saat diberikan arahan oleh petugas Kepolisian.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Kepolisian Sektor Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota, mengamankan sedikitnya 36 pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Senin (29/05/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun puluhan siswa tersebut di amankan aparat Polsek Kebonpedes, setelah diduga akan melakukan perang tanding atau ‘gladiator’ di wilayah hukumnya tersebut.

Kapolsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti mengatakan, puluhan siswa SMP yang diamankan pihak kepolisian ini, bermula saay petugas Polsek Kebonpedes melakukan patroli pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Baca juga:  Kades Cisolok Sebut Pemerintah Kurang Perhatian

“Saat itu petugas kami menerima informasi dari masyarakat dan menginformasikan di Lapang Angkasa, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, ada sekelompok pelajar SMP dengan berpakaian celana seragam SMP dan baju preman dan berkumpul di tempat tersebut,” kata Tommy dalam keterangannya kepada Lingkarpena.id.

“Nah, dari hasil intrograsi awal petugas terhadap pelajar yang diamankan itu berasal dari Sekolah SMP yang ada di wilayah Kota Sukabumi,” sambungnya.

Dijelaskan Tommy, sewaktu dimintai keterangan, salah satu pelajar SMP itu mengaku kepada pihak kepolisian, mereka hendak melakukan tawuran parang tanding atau ‘gladiator’ dengan salah satu sekolah MTs yang ada di wilayah Kota Sukabumi.

Baca juga:  Bawa Samurai dan Celurit, Dua Pemuda Asal Jampang Sagaranten Ditangkap Polisi

“Jadi waktu petugas kami melakukan patroli, siswa MTs di wilayah Kota Sukabumi itu beruntung belum datang ke lokasi,” imbuhnya.

Lanjut Kapolsek, kemudian anggota langsung melakukan koordinasi dengan pihak sekolah SMP serta menghadirkan para orangtua murid. Selanjutnya para pelajar yang akan terlibat tawuran tersebut diberikan arahan dan pembinaan.

“Ini sengaja dilakukan agar tidak melakukan tawuran maupun melakukan permasalahan dengan pihak sekolah lain. Sehingga dapat merugikan mereka serta para guru,” jelasnya.

Baca juga:  4 Pelajar SMK Diamankan Polisi Diduga Hendak Tawuran

Bukan hanya itu, ia juga meminta kepada para orang tua murid supaya lebih ketat dalam mengawasi para anak-anaknya, agar jangan sampai terlibat tawuran.

“Tadi, sebelum dipulangkan, mereka  membuat surat pernyataan tertulis dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa atau perbuatan yang melanggar hukum maupun aturan sekolah. Bilamana dikemudian hari mereka melakukan kembali perbuatan yang sama maka siap diberikan sanksi,” pungkasnya.

Pos terkait