Lingkarpena.id, Sukabumi – Polisi menerima kedatangan Raminto dan Hesti penumpang mobil yang videonya viral memarahi petugas saat diputarbalik di Pos Penyekatan Terminal Benda Cicurug Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada Sabtu (15/05/2021) kemarin.
Kedatangannya ke Mapolres Sukabumi di Jalan Sudirman Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi, Minggu (16/05/2021) pukul 17.00 WIB, bertujuan untuk klarifikasi tentang video viral yang beredar dan meminta maaf kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga: Viral di Medsos: Tak Terima Diputar Balik di Perbatasan Sukabumi Malah Marahi Petugas
Dihadapan Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif, keduanya melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada Briptu Fabio Marcelino, petugas yang pada waktu itu dimarahinya.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami Raminto dan Hesti meminta maaf sebesar-besarnya kepada institusi Polri, khususnya kepada Briptu Fabio Marcelino atas perbuatan dan ucapan saya yang tidak pantas terhadap dirinya, yang sedang bertugas di perbatasan Bogor-Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu, 15 Mei 2021 sekitar jam 10 pagi sehingga menyinggung perasaan seluruh anggota kepolisian,” ujar Hesti dalam klarifikasinya.
Hesti menambahkan bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah salah,dan melakukannya secara khilaf. Ia berharap semoga institusi Polri khususnya Briptu Fabio Marcelino dapat memaafkannya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan intropeksi diri lagi ke depannya.
Baca juga: Pos Penyekatan Sukalarang Memutarbalikkan Kendaraan Wisatawan Luar Kota Sukabumi
Sementara itu Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohmah mengatakan bahwa Bapak Raminto dan Ibu Hesti ini datang ke Mapolres Sukabumi atas inisiatif sendiri, akan melakukan klarifikasi dan juga mengakui kesalahannya tanpa ada tekanan.
“Briptu Fabio Marcelino dan institusi Kepolisian sudah memafkannya, kami mengerti pada waktu kejadian situasi emosi kedua belah pihak sedang tidak stabil,” pungkasnya.
Redaktur: Dharmawan Hadi