Jadi Daerah Terluas Jawa dan Bali, Kabupaten Sukabumi Miliki 10.600 ASN

LINGKARPENA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyebut Kabupaten Sukabumi sebagai daerah terbesar kedua di Jawa dan Bali ini memiliki sebanyak 10.600 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Ade Suryaman saat menerima kunjungan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tengah melakukan pemantauan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) ASN sekaligus monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi KASN, Pendopo Sukabumi, Kamis (18/11/2021).

Ade Suryaman mengatakan, dengan pegawai sebanyak 10.600 orang yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sukabumi maka kehadiran KASN sangat ditunggu untuk memberikan pencerahan kode etik kepada ASN.

Baca juga:  Pasca Dilantik Bupati, Sekda Kabupaten Sukabumi Minta Para Pejabat Selesaikan Pekerjaan

“Semoga kedatangan KASN ke Kabupaten Sukabumi bisa memberikan pencerahan yang lebih terkait kode etik ASN, Sebab kepintaran dan perilaku harus beriringan saling keterkaitan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ade juga memperkenalkan beberapa potensi sumber daya alam terutama sektor pariwisata yang ada di wilayah kabupaten sukabumi.

“Di Kabupaten Sukabumi juga ada tempat wisata seperti jembatan terpanjang di asia tenggara yang terletak di taman nasional gunung gede pangrango situ gunung kadudampit, dan geopark ciletuh yang harus di kunjungi,” ucapnya.

Baca juga:  Menanti 18 Tahun, Sekda Akhirnya Resmikan Masjid STISIP Widyapuri Mandiri Palabuhanratu

Sementara itu, Asisten KASN Nurhasmi mengatakan menyebut, kehadirannya ke Kabupaten Sukabumi untuk memantau pelaksanaan NKK ASN, terutama dari sisi penindakan pelanggaran dan pencegahan.

“Kabupaten Sukabumi sudah punya perbup, kita ingin memantau pelaksanaannya. Hal yang telah dilakukan dengan kebijakan internal untuk menerapkan kode etik dan kode perilaku, apakah sudah diterapkan atau belum,” ujarnya.

Selain itu, Sambung Nurhasmi, kehadirannya juga untuk memberikan pencerahan kepada para ASN di Kabupaten Sukabumi terkait nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN sekaligus monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi KASN.

Baca juga:  Alun-alun Palabuhanratu Membludak, Ini Peran Polisi dan Satpol PP

“Meskipun seluruh ASN dipastikan sudah memahami kode etik kepegawaian, namun perlu diingatkan kembali dengan kegiatan berupa monitoring eksternal,” sambungnya.

Menurutnya, di Kabupaten Sukabumi cukup luar biasa dalam pelaksanaannya, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi KASN. Sehingga diharapkan dapat menjadi daerah yang semakin maju.

“Kabupaten Sukabumi ini, rekomendasi yang ada sudah ditindaklanjuti. Diharapkan dapat semakin maju, terutama manajemen ASN nya bisa lebih bagus lagi,” pungkasnya.***

Pos terkait