LINGKARPENA.ID | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi gelar patroli bersama di beberapa kos kosan dan cafe yang ada di Kecamatan Surade, Sabtu (8/2/2025) malam.
Operasi bersama ini dilaksanakan mulai pukul 20.30 hingga 11.30 WIB dengan melibatkan unsur TNI – Polri dari Polsek Surade dan Koramil 22-14 Surade, Kasi Trantibim Kelurahan Surade, dan anggota Satpol PP.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) H. Rimbayana mengatakan, operasi ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kab. Sukabumi No. 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan menjelang bulan ramadhan seta menindaklanjuti laporan Masyarakat terutama cafe yang menyediakan billiard, dimana keberadaannya belum menempuh perijinan dan persetujuan dari lingkungan. Kami akan lakukan pendataan di kos – kosan untuk mendata dan memberikan himbauan kepada pemilik kos – kosan jika ditemukan pasangan diluar nikah,” ujarnya.
Dijelaskan H. Rimbayana, dalam operasi itu pihaknya memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik Cafe Gaudy berlokasi di Kampung Sukarata KelurahanKecamatan Surade, dimana cafe tersebut menyediakan 3 (tiga) meja Billiard dan hingga kini belum memiliki ijin.
Selain itu, operasi yustisi tersebut menyasar ke beberapa tempat kos kosan lainnya yang ada di wilayah Surade untuk melakukan pendataan administrasi, diantara kos kosan milik H. O, dan A, di Surade, kos-kosan milik Gn, di Desa Pasiripis, dan kos-kosan milik E, di Cibarehong.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menyambut datangnya bulan ramadhan. Dan Hasil pendataan di tempat Kos kosan masih ditemukan pasangan yang bukan suami isteri berada di dalam satu ruangan sehingga diberikan himbauan teguran,” pungkat Rimbayana.






