LINGKARPENA.ID | Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka acara sosialisasi promosi dan konseling Kesehatan Reproduksi dengan tema Optimalisasi Kesehatan Reproduksi demi Mencapai Keluarga yang Berkualitas acara bertempat di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (Ummi), Senin (17/10/2022) kemarin.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KBP3A) dan Mahasiswa Himpunan Biologi (HimBio) UMMI. Selain wali kota hadir Ketua TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi dan Kepala Dinas P2KBP3A Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin.
”Alhamdulillah acara ini merupakan kolaborasi pemda dan kampus serta TP PKK, semoga ke depan edukasi, sosialisasi dan konseling dilakukan kolaborasi antara satu dan lain, dan saya ingin memastikan bahwa pembangunan bukan hanya tugas pemda semata,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Terlagi sambung dia, dalam upaya Milestone 100 tahun menuju Indonesia Emas di 2045. Harus dilakukan upaya menjemput target Indonesia emas dan pada 2022 masuk G20 dan pada 2045 masuk 4 besar negara G20.
“Pada 2045 mendatang masanya para generasi muda termasuk mahasiswa saat ini. Bagaimana mempersiapkan generasi muda yang terbaik, yang mana harus dipersiapkan generasi muda otak cerdas termasuk perguruan tinggi melahirkan anak cerdas. Di antaranya dengan memperhatikan usia pernikahan seperti yang dianjurkan,” jelasnya.
Fahmi juga menaruh perhatian pada kesehatan reproduksi pada remaja, sebab ketika dipatuhi kesehatan reproduksi maka akan tercapai kesehatan ibu yang melahirkan generasi sehat dan berkualitas, Maka dapat menghadirkan keluarga berkualitas.
“Sebaliknya kalau tidak dipatuhi, maka akan meningkatkan angka kematian ibu, angka kematian bayi, hambatan persalinan, kasus HIV AIDS dan lain-lain. Kami berharap kepada mahasiswa dan TP PKK serta lainnya edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Mari sampaikan pentingnya kesehatan reproduksi salah satunya berkaitan dengan usia pernikahan. Fahmi nenyampaikan hindari 4 terlalu yakni terlalu tua, maknanya usia produksitif usia sempurna.
“Kedua terlalu muda dalam pernikahan dan melahirkan yang menimbulkan permasalahan. Ketiga terlalu banyak memiliki anak dan ke empat terlalu dekat dalam memiliki anak,” tambahnya.
Fahmi terus berupaya dalam menghadirkan generasi berkualitas. Di mana upayanya memperhatikan kesehatan reproduksi dan dari sisi 4 terlalu harus dihindarkan,” pungkasnya.
Sumber: kdp.Sukabumikota.go.id.