Kades Cikurutug Sukabumi Raih Penghargaan NLP “Pararegal Juatice Award”

LINGKARPENA.ID | Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI memberikan penghargaan (Paralegal Justice Award) kepada kepala desa atau lurah yang telah berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman dan masyarakatnya sadar hukum.

Dalam kesempatan itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah Mewakili Bupati Menghadiri acara tersebut yang dikemas Sebagai Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 Yang diselenggarakan Oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Pada Sabtu Malam (1/6) di Hotel Bidakara Jakarta.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan dari Presiden Prabowo, "Komitmen Kuat Sektor Pangan"

Penghargaan bertajuk Non-Litigation Peacemaker (NLP) yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang mengikuti dan dinyatakan lulus dalam Paralegal Academy, jumlah peserta tahun ini mencapai 300 orang.

Perwakilan dari kabupaten sukabumi dalam acara tersebut adalah Kepala Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas adalah Muhammad Ripai

Ditemui Usai kegiatan Plh. Sekda mengaku bersyukur dari kabupaten sukabumi masuk paralegal justice award mendapat NLP, berkaitan hal itu dirinya menyebut kepala desa sebagai aktor juru damai, sehingga diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan di daerahnya masing masing.

Baca juga:  “Antara Sanksi dan Kompensasi" Inilah Wajah Baru Penataan Angkot Sukabumi

“Alhamdulillah sukabumi bisa mendapat NLP, dengan paralegal ini mudah mudahan kedepan kita dorong yang lainnya, kepala desa sebagai aktor di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat bagaimana kemudian menjadi juru damai sehingga dapat menyelesaikan permasalahandengan musyawarah mufakat itu yang akan kita dorong,” ungkapnya.

Turut mendampingi Plh Sekda antara lain Kabag Hukum Setda Kabupaten Sukabumi serta jajaran.

Baca juga:  Disdagin Dorong Eksportir Bebebrapa Komoditi Ada di Kabupaten Dukabumi

Pos terkait