LINGKARPENA.ID | Kekecewaan mendalam disampaikan Kepala Desa Damaraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ade Suparman, terkait realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah desanya. Ia menilai kontribusi yang diberikan tidak sepadan dengan dampak kerusakan yang dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun.
Ade mengungkapkan, persoalan CSR tersebut bukan isu baru. Pemerintah Desa Damaraja bersama sejumlah desa lain yang berada di sekitar area operasional perusahaan telah mengajukan permohonan CSR sejak dua hingga tiga tahun terakhir. Prosesnya pun dilakukan secara formal melalui forum resmi yang difasilitasi langsung oleh pihak perusahaan.
“Waktu itu kami diundang ke Desa Ubrug oleh pihak CSO PTPN Cibungur. Ada enam desa yang hadir karena sama-sama terdampak,” ujar Ade, Selasa (7/1/2026).
Enam desa yang dimaksud yakni Damaraja, Girijaya, Ubrug, Warungkiara, Bojongkerta, dan Sukaharja. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing desa diminta menyampaikan proposal CSR dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat hingga perangkat desa.
Hasil musyawarah kala itu menyepakati bahwa pengajuan CSR dilakukan setiap tahun. Untuk Desa Damaraja, prioritas utama diarahkan pada perbaikan Jalan Batulayang–Ciawitali, akses vital warga yang kondisinya rusak parah akibat lalu lintas kendaraan berat perusahaan sawit.
“Kesepakatannya jelas. Bahkan disampaikan bahwa realisasi akan dilakukan pada awal 2025. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali,” kata Ade.
Alih-alih mendapatkan realisasi, pemerintah desa justru terus diminta melengkapi persyaratan administratif. Proposal harus disusun ulang berulang kali, disertai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis, serta menghadiri sejumlah undangan lanjutan.
“Kurang lebih sudah tiga kali kami buat proposal ulang. Kami juga beberapa kali dipanggil, bahkan dua kali datang langsung ke Parakansalak karena masyarakat terus menanyakan,” jelasnya.
Puncak kekecewaan Ade terjadi saat undangan terbaru untuk pengambilan CSR digelar sekitar dua pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, nilai CSR yang disampaikan dinilai jauh dari harapan.
“Yang disampaikan hanya Rp15 juta, dengan janji tambahan Rp5 juta kalau sudah direalisasikan. Itu pun belum jelas. Dengan dampak sebesar ini, angka tersebut sangat tidak masuk akal,” ujarnya dengan nada kecewa.
Tak hanya soal nominal, mekanisme pencairan dana CSR juga dipertanyakan. Hingga kini, dana tersebut belum masuk ke rekening Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Damaraja dan hanya bersifat simbolis.
“Sampai hari ini belum ada pencairan. Saya bingung menjelaskan ke masyarakat. Dengan dana segitu, mau digunakan untuk apa? Perbaikan jalan pun tidak cukup,” tambahnya.
Ade juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya terpaksa menutup sejumlah kebutuhan pembangunan dengan dana pribadi. Total dana yang telah ia keluarkan diperkirakan mencapai Rp80 juta, demi menjaga akses jalan tetap bisa digunakan warga.
“Kalau dihitung-hitung, dana pribadi saya sudah sekitar Rp80 juta. Kami berharap CSR ini bisa membantu, tapi kenyataannya sangat jauh dari layak,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti risiko keselamatan warga akibat kondisi jalan yang semakin memburuk. Saat musim hujan dan masa panen, jalan desa menjadi licin dan berlumpur karena material tanah yang terbawa kendaraan perusahaan.
“Sudah ada sekitar empat warga yang terjatuh. Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tapi soal keselamatan. Jalan desa dipakai penuh oleh perusahaan, sementara tanggung jawabnya sangat minim,” ujarnya.
Ade Suparman menegaskan, perusahaan tidak seharusnya hanya mengejar keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan. Ia berharap CSR dijalankan secara adil dan proporsional, sesuai dengan beban yang ditanggung masyarakat.
“Harapan kami sederhana. Kalau jalan desa dipakai setiap hari oleh perusahaan, maka tanggung jawab sosialnya juga harus jelas. Jangan sampai warga terus dirugikan,” pungkasnya.






