Lingkarpena.id, SUKABUMI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kabupaten Sukabumi Tresna Wijaya tidak dapat menutup-nutupi kekecewaaannya terhadap BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.
Pangkal kekecewaan Tresna adalah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi yang tidak memberikan support terhadap program Gebyar Vaksinasi Industri Sukabumi Sehat Sukabumi Maju yang diinisiasi Kadin Kabupaten Sukabumi.
“Kami berkali-kali melakukan negosiasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi untuk menawarkan partisipasi pada program Gebyar Vaksinasi Industri. Namun, mereka tidak memberikan respon dan tidak akan berpartisipasi pada program vaksinasi yang kami luncurkan,” kata Tresna setelah mengikuti Gebyar Vaksin Industri di PT Royal Puspita di Jalan Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/10/2021).
Berulang kali Kadin menawarkan bentuk partisipasi pada Gebyar Vaksinasi Industri, ujar dia. Tapi, tetap saja BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi tidak menyatakan kesanggupannya. Partisipasi, kata Tresna, tidak mesti dalam bentuk materi, bisa saja dalam bentuk dukungan dengan hadir pada kegiatan vaksinasi.
Baca juga: |
Tingkatkan Herd Immunity Siswa, SMP Negeri 3 Kota Sukabumi Gelar Vaksinasi Pelajar |
“Kita tahu bahwa seluruh perusahaan menaati aturan dalam melaksanakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sasaran vaksinasi adalah para pekerja yang merupakan peserta atau nasabah dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutur dia.
Jadi hal yang wajar jika BPJS Ketenagakerjaan memberikan dukungan pada kegiatan vaksinasi yang tujuannya untuk menjaga para pekerja agar tetap sehat. Tresna sudah merasa lelah bernegosiasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan hingga sampai tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat.
“Hasilnya tetap tidak ada respon. Padahal kegiatan kami ini untuk mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal terhadap serangan Virus Corona di Kabupaten Sukabumi,” kata Tresna.
Kadin Indonesia Kabupaten Sukabumi memang sangat serius dengan program Gebyar Vaksin Industri. Betapa tidak, melalui program ini, Kadin mentargetkan vaksinasi bagi 151 pekerja dan masyarakat.
Baca juga: |
29 Polsek Polres Sukabumi Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak: Dedy: Vaksin Terbukti Aman, Halal, dan Berkualitas |
Sementara itu BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi dalam jawabannya kepada Kadin Indonesia Kabupaten Sukabumi melalui surat menjelaskan alasan tidak dapat berpartisipasi dalam program Gebyar Vaksin Industri.
Melalui surat bernomor B/7216/092021 tertanggal 22 September 2021, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Diding Ramdani menyatakan, atas permohonan dari Kadin Kabupaten Sukabumi, pihaknya telah mengajukan bantuan kepada Kantor Pusat dan Kanwil Jabar. Kantor pusat menjawab, BPJS Ketenagakerjaan juga mempunyai program vaksinasi.
“BPJS Ketenagakerjaan telah berpartisipasi melaksanakan sentra vaksinasi Covid-19 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat umum sejumlah 83 ribu orang,” kata Diding dalam suratnya.
Selain itu, lanjutnya, dikarenakan keterbatasan anggaran, Diding dan jajarannya tidak dapat berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi yang dikoordinasikan oleh Kadin Kabupaten Sukabumi.
Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin